KabarBaik.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis landfill mining di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPRD Gresik. Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.
Tujuan utama dari pembangunan fasilitas landfill mining ini adalah untuk mengurai dan mengurangi tumpukan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di TPA Ngipik.
“Kalau ini bisa berjalan, maka gunungan sampah yang selama ini menjadi masalah bisa berkurang signifikan,” kata Hamdi, Selasa (29/4).
Tidak hanya mengurangi beban lingkungan, proyek landfill mining juga diharapkan mampu memberikan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gresik. Menurut Hamdi, pengolahan sampah secara terpadu dapat menciptakan sirkulasi ekonomi baru dari sektor lingkungan.
Langkah lanjutan dari proyek ini akan menyasar pada pelatihan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam hal pemilahan dan pengelolaan sampah rumah tangga. Hamdi menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai elemen vital dalam pengendalian sampah.
“Kami harap, DLH terus aktif menyosialisasikan program ini ke masyarakat, termasuk memberikan pelatihan pengolahan sampah,” tegasnya.
Selain itu, wacana untuk memperkuat regulasi juga mengemuka. DPRD Gresik membuka kemungkinan untuk mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) baru terkait penguatan retribusi pengelolaan sampah dan sanksi atas pelanggaran membuang sampah sembarangan.
Dengan dukungan legislatif dan rencana aksi yang terstruktur, proyek landfill mining diharapkan menjadi titik balik penanganan sampah di Kabupaten Gresik. DLH ditantang bukan hanya mengurai sampah, tetapi juga membangun ekosistem yang berkelanjutan.(*)