Komisi l DPRD Kota Pasuruan Cek Kualitas Pelayanan RSUD

oleh -288 Dilihat
adddc071 d86a 4626 bc63 2ae73a4eefc4
Komisi l DPRD Kota Pasuruan sidak pelayanan RSUD. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Komisi I DPRD Kota Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. R. Soedarsono untuk memastikan kualitas pelayanan dan kesiapan rumah sakit dalam melayani masyarakat, khususnya terkait program BPJS Kesehatan.

Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD dan komitmen untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kota Pasuruan.

Ketua Komisi I, Yanuar menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi komisi dalam mengawasi pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya peningkatan pelayanan rumah sakit agar masyarakat semakin percaya dan merasa nyaman saat berobat.

“Kami melakukan sidak di RSUD dr. R. Soedarsono untuk memastikan pelayanan rumah sakit. Dari hasil pengamatan fasilitas rumah sakit sudah baik, tapi masih perlu peningkatan kualitas pelayanan,” jelasnya, Selasa (31/12).

Selain itu, beberapa gedung juga direncanakan akan direnovasi pada tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satu target utama adalah memastikan seluruh masyarakat Kota Pasuruan telah terkaver BPJS pada tahun 2025.

“Kami menekankan pentingnya kesiapan SDM seiring dengan membaiknya fasilitas. Jangan sampai ada lagi peralatan medis canggih tapi tidak ada tenaga yang kompeten untuk mengoprasikannya,” ungkapnya.

Terkait program Umbulan, Komisi I memastikan bahwa program pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Kota Pasuruan yang dimakamkan di wilayah Kota Pasuruan tetap berjalan sesuai Perwali. Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Menanggapi isu adanya batasan waktu layanan kesehatan bagi pasien BPJS, Komisi I menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihak rumah sakit telah mengklarifikasi bahwa tidak ada batasan waktu, melainkan hanya batasan flat form.

Komisi I menghimbau masyarakat yang merasa dipulangkan tanpa alasan yang jelas setelah 3 hari dirawat untuk melapor ke Komisi I agar dapat ditindaklanjuti. Komisi I juga berencana berkomunikasi dengan BPJS untuk mendapatkan informasi terbaru terkait aturan-aturan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. R. Soedarsono, dr. Burhan, menyampaikan bahwa pihak manajemen terus berupaya melakukan pembenahan di berbagai aspek. Mulai dari fasilitas fisik, sarana prasarana, hingga sistem.

“Kita benahi secara bertahap, mungkin bisa dibedakan dengan tahun ke tahun bagaimana rumah sakit ini. Kekurangan pasti ada, kita tidak bisa sempurna tanpa ada dukungan dari pihak-pihak lain dan semua saling mensuport agar pelayanan di rumah sakit lebih baik,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.