Komite IV DPD RI Apresiasi Inovasi Pemkot Bandung Implementasikan UU Cipta Kerja

oleh -49 Dilihat
Komite IV DPD RI saat bertemu dengan perangkat Pemkot Bandung (Ist)

KabarBaik.co, Bandung– Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Bandung dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan fokus pada sektor perindustrian, perdagangan, koperasi, UMKM, dan fiskal daerah.

Pertemuan berlangsung di Kantor Pemkot Bandung, dipimpin oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota Komite IV bersama Sekretaris Daerah Kota Bandung, H. Iskandar Zulkarnain serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam rapat kerja, Kepala Dinas Koperasi dan UKM memaparkan berbagai program konkret implementasi UU Cipta Kerja, mulai dari pendampingan usaha mikro di 30 kecamatan, penguatan UMKM Center, hingga fasilitasi pemasaran melalui galeri SALAPAK yang berhasil meningkatkan omset dari Rp162,4 juta pada 2024 menjadi Rp 280,7 juta pada 2025.

Program Kampung Bersih Rentenir (KBR), Satgas Anti Rentenir, serta pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bagi pengurus koperasi dan pelaku usaha mikro menjadi instrumen penting untuk melindungi pelaku usaha kecil dari praktik pinjol ilegal dan jeratan rentenir, sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung memaparkan bahwa hingga awal 2025 terdapat lebih dari 18 ribu pelaku usaha sektor perdagangan yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan mayoritas masih berskala mikro.

Upaya penguatan ekosistem perdagangan dilakukan melalui pengawasan distribusi barang penting, bazar murah di 15 kecamatan untuk pengendalian inflasi, serta promosi dan kemitraan produk dalam negeri dengan ritel modern dan kegiatan pameran nasional seperti Inacraft, Pasar Kreatif, dan Apeksi.

Dari sisi investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyampaikan bahwa realisasi investasi Kota Bandung tahun 2025 mencapai sekitar Rp 11,9 triliun atau 153 persen dari target, dengan penciptaan lebih dari 23 ribu lapangan kerja.

Layanan perizinan berusaha telah terdigitalisasi melalui sistem OSS RBA, inovasi layanan SMILE Connected, mobil layanan SAKEDAP ke kecamatan, layanan drive thru, konsultasi virtual, serta platform Invest Bandung dan aplikasi perizinan non-OSS di gawai, yang memangkas waktu dan biaya perizinan bagi pelaku usaha.

Komite IV juga mencatat langkah Pemkot Bandung dalam memodernisasi kebijakan fiskal daerah untuk menangkap potensi pajak dari aktivitas ekonomi dan perdagangan digital. Bapendatelah menerapkan sistem e-SATRIA, e-PBB, e-SPTPD, pembayaran pajak online, dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui Satgas P2DD, sehingga transaksi pajak dan retribusi tercatat secara digital, mengurangi kebocoran PAD dan memperkuat basis data wajib pajak, termasuk pelaku usaha berbasis platform digital.

“Data dan paparan hari ini menunjukkan bahwa Kota Bandung cukup agresif memanfaatkan UU Cipta Kerja untuk mempermudah perizinan, menarik investasi, dan memperkuat koperasi serta UMKM. Tantangan kita ke depan adalah memastikan bahwa akselerasi investasi dan perdagangan digital ini benar-benar meningkatkan kapasitas usaha, daya saing, dan kesejahteraan pelaku UMKM serta memperkuat fiskal daerah, bukan sebaliknya,” ujar Novit.

Hasil kunjungan kerja ini akan dirangkum Komite IV DPD RI dalam bentuk rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI, khususnya terkait penyempurnaan regulasi turunan UU Cipta Kerja, penguatan dukungan fiskal bagi daerah, serta afirmasi kebijakan bagi industri kecil, pedagang lokal, koperasi, dan UMKM.

Komite IV menegaskan komitmennya untuk menjadikan temuan di Kota Bandung sebagai salah satu rujukan dalam merumuskan rekomendasi nasional agar kebijakan kemudahan berusaha dan peningkatan investasi tetap sejalan dengan prinsip keadilan ekonomi dan pemerataan antar-daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.