KabarBaik.co – Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan bahwa seluruh 10 rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung ditindaklanjuti.
Kepastian itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, seusai kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) perbaikan tata kelola pemerintahan daerah bersama KPK RI di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (26/11).
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan, penyelesaian rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif sejak Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di KPK pada 14 Agustus lalu. Saat itu, ia hadir bersama jajaran OPD serta pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
“Dalam rakor itu, KPK menyampaikan 10 rekomendasi. Hari ini dilakukan monev untuk memastikan seluruhnya sudah kami tindak lanjuti,” ujar Ning Ita.
Selain penelaahan dokumen, Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK juga melakukan pengecekan lapangan di sejumlah titik di Kota Mojokerto guna memastikan implementasinya.
“Hari ini saya sampaikan bahwa seluruh rekomendasi sudah ditindaklanjuti, dan dalam monev ini dibahas satu per satu,” jelasnya.
Ning Ita menambahkan bahwa proses tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pencegahan korupsi di daerah.
“Ini merupakan langkah pembinaan dan pencegahan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPK memberikan respons positif terhadap progres Pemkot Mojokerto.
“Respon KPK baik. Artinya Pemkot sudah mengikuti arahan Tim Korsubgah Wilayah 3 KPK. Bahkan, progres MCP per 21 November 2025 menempatkan Kota Mojokerto di peringkat 10 nasional,” tuturnya.
Tak berhenti di situ, Ning Ita menegaskan kesiapan Pemkot untuk menindaklanjuti rekomendasi lanjutan apabila muncul setelah rangkaian monev dan verifikasi lapangan selesai.
Melalui penyampaian progres yang terbuka, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (*)






