Komitmen Cabup Gus Barra Berantas Praktik Korupsi di Kabupaten Mojokerto, Pejabat Bersih Masyarakat Sejahtera

oleh -371 Dilihat
e247e9b4 e2b1 4bf2 9552 b611b1e34e91
Cabup Mojokerto nomor urut 2, Gus Barra saat kampanye di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis. (Foto: Alief W)

KabarBaik.co – Calon Bupati (Cabup) Mojokerto Muhammad Albarraa saat kampanye di Kecamatan Jetis menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) jika dirinya terpilih.

Komitmen berantas korupsi harus menjadi prioritas utama pemerintahan Kabupaten Mojokerto kedepannya. Korupsi adalah tindakan yang destruktif dan masih membayangi pemerintahan baik pusat sampai daerah.

Menurut Gus Barra, sapaan akrab Muhammad Albarraa, banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya korupsi. Salah satunya lemahnya pengawasan pada belanja modal daerah.

Adanya intervensi dari pihak lain seperti pengusaha atau vendor kepada kepala daerah atau pejabat terkait agar tender dimenangkan oleh pengusaha tersebut kemudian harga barang/jasa di-mark up dan selisihnya dibagi-bagikanz Ini erupakan salah satu celah terjadinya korupsi yang terjadi di lembaga pemerintah sebagai pengguna anggaran.

Mengawali sambutannya, Cabup Gus Barra menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu penghalang terbesar dalam mewujudkan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi itu memiskinkan masyarakat kita. Membiarkan masyarakat tetap miskin adalah dosa besar, apalagi jika kita yang menyebabkan kemiskinan itu, dosanya maha besar,” ujar Gus Barra, Minggu (3/11).

Ia menjelaskan betapa merusaknya dan dampak negatif dari perilaku korupsi di pemerintahan. Ia juga menyebutkan bahwa perilaku korupsi tidak hanya membawa dampak buruk pada pelaku, tetapi juga pada pejabat-pejabat lain meski tidak melakukannya, karena merusak kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Gus Barra menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi. Ia berharap nilai-nilai anti korupsi dapat diinternalisasi oleh seluruh lapisan masyarakat. “Kesadaran ini harus tumbuh tidak hanya pada level individu, tetapi juga kolektif. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap tindakan korupsi akan memiliki konsekuensi yang berat,” tambahnya.

Terkait upaya mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan, sosok pria lulusan Al Azhar, Kairo Mesir ini menekankan pentingnya identifikasi karakteristik dari bentuk-bentuk korupsi, terutama di pemerintahan daerah.

Pengadaan barang dan jasa serta urusan jabatan sering kali menjadi sektor yang rawan. “Sistem sudah banyak dibangun, aturan-aturan sudah ada, namun celah-celah masih bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Gus Barra juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam transaksi keuangan di lingkup pemerintahan sebagai salah satu langkah preventif terhadap korupsi. “Apabila Mubarok diamanahi masyarakat memimpin, maka akan memperluas digitalisasi transaksi keuangan,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Cabup Mojokerto nomor urut 2 ini mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga integritas, menumbuhkan budaya anti korupsi, dan memperkuat sistem pengawasan. Dirinya nanti berharap masyarakat secara aktif memberikan kontrol langsung kepada pemerintahan yang ia pimpin kelak apabila dinilai ada dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.

“Korupsi harus dilawan bersama-sama, dari pusat hingga desa. Ini adalah tugas kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto, Arif Winarko, menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari, ia menyampaikan memangkas budaya korupsi di pemerintahan harus terus digemborkan agar dampak baik kesejahteraan masyarakat segera terwujud.

Ia juga mengingatkan bahwa korupsi bukanlah kejahatan biasa. “Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak negatif terhadap segala sendi kehidupan. Mulai dari tingginya angka pengangguran, terhambatnya investasi, hingga meningkatnya kriminalitas,” tegasnya.

Arif Winarko menambahkan, dampak korupsi yang paling memprihatinkan adalah ketika praktik bejat ini dianggap lazim menjadi kebiasaan bahkan budaya dan bukan lagi sebagai extraordinary crime.

“Jika kita mulai menganggap korupsi sebagai praktik yang biasa, itu sudah berada di level yang sangat mengkhawatirkan. Ini merupakan tanda bahwa kita perlu tindakan lebih kuat dalam pencegahan dan pemberantasan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Alief W


No More Posts Available.

No more pages to load.