KabarBaik.co – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar Toto Robandiyo, menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan peran organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi mampu menyusun program kerja yang terarah dan terukur.
Ia mengatakan, kegiatan pembinaan yang dilakukan bertujuan membangun kesadaran di kalangan ormas mengenai fungsi organisasi, termasuk evaluasi internal tentang sejauh mana mereka bekerja secara aktif atau sekadar menjalankan perintah.
“Kita ingin ormas dapat menilai sendiri, apakah selama ini mereka benar-benar bergerak atau hanya sekadar jalan di tempat,” ujar Toto, Rabu (30/7).
Saat ini, tercatat ada 158 ormas di Kota Blitar yang terdaftar di Bakesbangpol. Pemerintah melalui Bakesbangpol hanya memiliki kewenangan dalam hal pembinaan dan pemantauan aktivitas ormas. Adapun urusan perizinan pendirian atau pembubaran ormas berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Kalau ada ormas yang melanggar undang-undang, kita hanya bisa mengusulkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Toto berharap ke depan, sinergi antara pemerintah dan ormas semakin kuat, sehingga kontribusi mereka terhadap pembangunan kota bisa lebih maksimal.(*)