KabarBaik.co, Surabaya – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) bergerak cepat menangani kasus dugaan perundungan (bullying) anak yang videonya sempat viral di media sosial. Saat ini, korban tengah mendapatkan pendampingan psikologis serius dan bantuan hukum.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya Ida Widayati menyatakan bahwa pihaknya telah mengawal kasus ini sejak menerima laporan dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung dikerahkan untuk melakukan intervensi.
“Sejak 5 Januari 2026, kami telah memberikan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban maupun kepada 8 anak yang menjadi terduga pelaku,” ujar Ida dalam keterangan resminya, Sabtu (31/1).
Tempuh Jalur Hukum
Sebelumnya, upaya mediasi kekeluargaan telah dilakukan oleh pihak Kelurahan Tambakrejo, perangkat RW, dan Bimaspol. Namun, lantaran tidak tercapainya kesepakatan, orang tua korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Laporan resmi telah terdaftar di Polsek Simokerto dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO tertanggal 1 Januari 2026. Sebagai bagian dari penyelidikan, korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi.
Kondisi Korban Mengalami Depresi
Dampak psikis yang dialami korban cukup mendalam. Psikolog klinis UPTD PPA, Linda Hartati, S.Psi, M.Psi., melaporkan bahwa korban mengalami gangguan tidur dan tekanan mental hebat. Korban pun dirujuk ke psikiater di National Hospital untuk penanganan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan membutuhkan bantuan medis agar dapat beristirahat dengan baik,” tambah Ida.
Imbauan Setop Sebar Video
Hingga 30 Januari 2026, tim UPTD PPA bersama Wahana Visi terus memantau perkembangan kasus ini. Mengingat semua pihak yang terlibat masih di bawah umur, Ida mengimbau keras masyarakat untuk berhenti menyebarluaskan video perundungan tersebut.
“Masyarakat diimbau berhenti menyebarkan video yang memperlihatkan wajah mereka demi melindungi masa depan anak-anak tersebut,” tegasnya. (*)






