PANGGUNG politik regional kembali dikejutkan oleh kabar dari Kota Madiun. Dr Maidi, sosok yang selama lima tahun terakhir dipandang sebagai salah seorang vpionir transformasi kota di Jawa Timur, kini harus berhadapan dengan proses hukum di KPK.
Peristiwa tersebut memicu diskusi publik yang mendalam. Bukan sekadar soal benar atau salah di mata hukum, melainkan tentang sistem besar yang menaungi seluruh kepala daerah dan pejabat badan publik lain di negeri ini.
Mungkin rasanya opini awam sulit membantah bahwa di bawah Dr Maidi, Kota Madiun mengalami lompatan kuantum. Pahlawan Street Center (PSC) dengan “7 Keajaiban Dunia” itu bukan sekadar replika fisik, melainkan satu dari mesin penggerak ekonomi yang menghidupkan UMKM. Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pertumbuhan ekonomi yang menyentuh angka 5,8 hingga 6,35 persen, angka kemiskinan yang nyaris tidak ada, serta ratusan penghargaan administratif adalah fakta objektif yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Namun, operasi senyap itu memperlihatkan anomali kronis dalam birokrasi. Sebuah daerah bisa memiliki administrasi yang tampak sempurna di atas kertas, dengan opini WTP dan indeks kepuasan publik mencapai 89,89, tapi tetap menyimpan kerentanan di area yang tak terjangkau radar audit formal.
Fenomena ini membawa kita pada pertanyaan fundamental mengenai tipologi kepemimpinan: Mana yang lebih dibutuhkan, pemimpin “biasa-biasa saja” yang bergerak statis namun aman secara hukum, atau pemimpin populer dengan gebrakan luar biasa namun selalu dibayangi intipan kasus?
Dalam ekosistem saat ini, pemimpin yang mengejar lompatan besar relatif berada dalam posisi rawan. Semakin banyak proyek fisik dan inovasi, semakin banyak titik interaksi dengan pihak ketiga. Secara
statistik, setiap tanda tangan kebijakan adalah pintu masuk bagi pengawasan hukum. Sementara itu, pemimpin yang memilih stagnasi mungkin selamat dari pemeriksaan, namun mereka berisiko membiarkan daerahnya tertinggal dalam kejumudan.
Sebuah premis pahit pun muncul. Mungkinkah seorang kepala daerah melakukan lompatan besar tanpa “bersentuhan” dengan praktik di balik layar? Jawabannya, sebagaimana dirasakan banyak pihak, adalah sangat sulit sekali.
Kita tidak bisa menafikan tekanan sistemik, mulai dari biaya politik yang tinggi hingga ekspektasi publik akan pembangunan instan. Meski demikian, integritas tetaplah harga mati. Tak bisa ditawar. Prestasi sehebat apa pun tidak boleh menjadi pembenaran atau alat barter atas pelanggaran prosedur.
Dalam ekosistem yang belum steril, batas antara “diskresi untuk percepatan” dan “pelanggaran hukum” seringkali setipis tisu. Pemimpin hebat seolah dipaksa meniti benang tipis di atas jurang hukum; sekali kehilangan keseimbangan—entah karena kesalahan sendiri, tekanan lingkungan, atau sekadar ketidaberuntungan—maka kejatuhan menjadi taruhannya.
Yang jelas, dalam kasus seperti ini tidak seharusnya menghapus jejak transformasi yang telah ditanamkan. Namun, hal itu menjadi pengingat keras bahwa pembangunan fisik yang megah harus beriringan dengan penguatan sistem pengawasan yang lebih substansial, bukan sekadar administratif. Bagi masyarakat, inilah saatnya melihat realitas dengan jernih: di balik daerah yang bersolek indah, terdapat tantangan integritas yang luar biasa berat.
Pada akhirnya, kita harus jujur bertanya pada diri-sendiri. Apakah sebagai masyarakat, kita memang terbiasa menuntut hasil instan tanpa peduli bagaimana prosesnya bekerja di balik layar? Selama ekspektasi publik hanya terpaku pada kemegahan fisik dan negara membiarkan biaya politik melambung tinggi, maka ‘lompatan kuantum’ tampaknya akan selalu menjadi perjudian nasib.
Membenahi harus dimulai dari hulu. Pemisahan yang tegas antara diskresi inovasi dan niat korupsi (mens rea) dalam hukum kita, serta keberanian negara membenahi demokrasi secara sehat.
Tanpa itu, pembangunan sehebat apa pun hanyalah istana pasir. Indah namun rapuh di hadapan ombak hukum. Jika sistem tak berubah, sepertinya hanya akan menunggu waktu sampai sosok pemimpin transformatif ke depan menjadi spesies langka yang takut muncul, hanya karena mereka tidak ingin mengakhiri pengabdian di balik jeruji besi.
Bagaimana dengan pemimpin yang biasa-biasa saja bahkan “mbencekno”, tetapi tetap kena operasi senyap? Apakah termasuk di Pati? Anda lebih tahu. (*)







