KabarBaik.co – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH, 13. Kasus tersebut mendapat perhatian serius.
Diketahui Korban mengalami luka berat hingga harus dirawat intensif di rumah sakit akibat kekerasan yang dilakukan oleh rekan sekelasnya.
Komisioner KPAI Diyah Puspitasari mengatakan pihaknya mendorong agar kasus tersebut diproses secara hukum untuk memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi korban.
“Agar ada efek jera bisa diproses hukum saja,” kata Diyah di Mapolres Tangsel, Rabu (12/11).
Diyah menegaskan proses hukum penting dilakukan untuk menyingkap tabir perundungan yang menimpa siswa kelas 7 tersebut.
Menurut Diyah, pihak sekolah seharusnya dapat menyelesaikan persoalan seperti ini secara internal sebelum berujung pada tindakan kekerasan.
“Ternyata ini belum bisa diselesaikan di sekolah. Maka kalau ada bullying segera diselesaikan. Kalau bisa diselesaikan di sekolah maka lebih baik, kalau tidak bisa dengan cara yang lain,” kata Diyah.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang siswa SMPN di Kota Tangerang Selatan berinisial MH, 13, harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah diduga menjadi korban tindakan kekerasan dan bullying oleh teman sekelasnya.
Diketahui viralnya kasus ini setelah adanya unggahan di media sosial Instagram@seputartangsel. Peristiwa tersebut terjadi pada 20 Oktober 2025 di lingkungan SMPN 19 Tangerang Selatan, saat jam istirahat berlangsung.
Keterangan dari keluarga, korban diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh temannya hingga mengalami luka serius di bagian kepala.
“Adik saya ini jadi korban pemukulan di sekolahnya. Setelah kejadian itu, dia sempat menahan sakit di kepala, tapi baru cerita ke keluarga keesokan harinya karena sudah tidak kuat menahan rasa nyeri,” kata Rizky, pihak keluarga korban.
Rizky menyampaikan kondisi korban saat ini masih memprihatinkan. Bahkan ia tidak mampu berjalan, tubuhnya lemah, dan penglihatannya mulai terganggu.
“Saat ini korban hanya bisa berbaring, sering pingsan, dan sudah tidak mau makan,” ujarnya.
Setelah kejadian, keluarga segera membawa korban ke rumah sakit swasta di kawasan Tangerang Selatan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, hingga kini MH masih belum pulih dan kondisi nyaris Llmpuh akibat luka yang dialami.
Namun, pihak keluarga mengaku belum mendapat tanggapan serius dari pihak sekolah maupun pelaku.
Rizky menjelaskan semula keluarga pelaku sempat bersedia menanggung biaya pengobatan, namun kemudian menarik komitmen tersebut.
“Awalnya mereka bilang siap bantu sampai sembuh, tapi saat ini tidak mau tanggung jawab.Sekolah juga terkesa lepas tangan,” ungkap Rizky.
Pihak keluarga korban berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, baik dari Dinas Pendidikan maupun kepolisian agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali di lingkungan sekolah. (*)






