KPH Banyuwangi Selatan Kembali Temukan Kayu Diduga Ilegal Logging

oleh -297 Dilihat
IMG 20250516 WA0037
Tumpukan kayu diduga hasil ilegal logging

KabarBaik.co – Puluhan gelondongan kayu jati kembali ditemukan oleh petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Pesanggaran. Dugaanya kayu itu adalah hasil ilegal logging.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo mengatakan pohon-pohon tersebut ditemukan di sebuah lahan kosong di Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Kamis (15/5) kemarin.
Kayu itu disembunyikan dengan ditutupi tumpukan jerami.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat setelahnya kami bersama Polsek Pesanggaran mendatangi lokasi penemuan,” kata dia, Jumat (16/5).

Setelah mendatangi TKP petugas menemukan 26 batang kayu jati atau 2.610 meter kubik. Kayu yang ditemukan tersebut diduga berasal dari kawasan hutan RPH Kesilirbaru BKPH Sukamade.

“Sementara waktu puluhan kayu jati itu diamankan dan dititipkan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Ringintelu Blok C. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Pesanggaran,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.