KabarBaik.co – Puluhan gelondongan kayu jati kembali ditemukan oleh petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Pesanggaran. Dugaanya kayu itu adalah hasil ilegal logging.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo mengatakan pohon-pohon tersebut ditemukan di sebuah lahan kosong di Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Kamis (15/5) kemarin.
Kayu itu disembunyikan dengan ditutupi tumpukan jerami.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat setelahnya kami bersama Polsek Pesanggaran mendatangi lokasi penemuan,” kata dia, Jumat (16/5).
Setelah mendatangi TKP petugas menemukan 26 batang kayu jati atau 2.610 meter kubik. Kayu yang ditemukan tersebut diduga berasal dari kawasan hutan RPH Kesilirbaru BKPH Sukamade.
“Sementara waktu puluhan kayu jati itu diamankan dan dititipkan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Ringintelu Blok C. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Pesanggaran,” tegasnya.(*)