KPID Jatim Sambut Penguatan Kelembagaan Lewat Revisi UU Pemda

oleh -130 Dilihat
IMG 20250724 WA0021
Dukungan kelembagaan dan anggaran merupakan pondasi penting bagi pelaksanaan tugas

KabarBaik.co – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam mendorong penguatan kelembagaan KPID melalui revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

Dukungan tersebut disampaikan menanggapi hasil audiensi KPI Pusat dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri pada Senin (22/7).

Dalam pertemuan itu hadir Ketua KPI Pusat Ubaidillah bersama para komisioner KPI Pusat, antara lain Muhammad Hasrul Hasan, I Made Sunarsa, Aliyah, Mimah Susanti, Evri Rizqi Monarshi, serta Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyampaikan bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, keberadaan KPID di sejumlah provinsi menghadapi tantangan besar, khususnya terkait fungsi kesekretariatan dan dukungan anggaran.

“Kami berharap dua isu utama, yaitu kesekretariatan dan penganggaran KPID, dapat diakomodasi dalam revisi UU Pemda,” ujar Ubaidillah dalam audiensi di kantor Kemendagri.

Hal senada disampaikan Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan. Ia menekankan pentingnya posisi KPID sebagai ujung tombak pengawasan siaran di daerah.

“Tanpa dukungan kelembagaan dan anggaran yang memadai, fungsi pengawasan tidak akan berjalan optimal. Revisi UU Pemda harus menjadi momentum memperkuat KPID secara struktural dan fungsional,” tegas Hasrul.

Menanggapi hal ini, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar menyatakan akan menampung seluruh masukan KPI. Pihaknya juga akan segera memperbarui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/2930/SJ terkait kelembagaan dan penganggaran KPID.

“Kami akan bantu dengan memperbarui surat edaran tersebut. Mulai tahun 2026, akan ditetapkan anggaran hibah tetap untuk KPID,” ungkap Bahtiar.

Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, menyambut positif langkah KPI Pusat. Menurutnya, upaya ini menjadi angin segar bagi seluruh KPID di Indonesia dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran.

“Kami mendukung penuh perjuangan KPI Pusat dalam mengawal regulasi strategis ini. Dukungan kelembagaan dan anggaran merupakan pondasi penting bagi pelaksanaan tugas kami di daerah,” ujar Royin.

Ia pun berharap perjuangan KPI Pusat segera membuahkan hasil konkret. Dengan kelembagaan yang kuat, KPID diyakini dapat menjalankan mandat konstitusional secara optimal.

“Kami optimistis, penguatan kelembagaan KPID dapat segera terwujud dan memberi dampak positif bagi penyiaran di daerah,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.