KPK Dalami Jumlah Nominal yang Dikelola Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

oleh -169 Dilihat
IMG 0004 1
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (ANTARA/Rio Feisal/am)

KabarBaik.co – KPK menggali jumlah dana hibah yang dikelola tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi itu digali KPK dari empat orang pihak swasta yang diperiksa sebagai saksi pada Selasa (23/9), yakni M. Riyanto, Khoirul Anwar, Al Amin Zaini, dan Yulianto.

“Semua saksi hadir. Para saksi didalami terkait jumlah dana hibah yang dikelola tersangka, serta penyerahan uang kepada tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (24/9).

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut, salah satunya adalah mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

KPK pada 20 Juni 2025, mengungkapkan penyidikan untuk sementara menemukan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.