KPK Jebloskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Tahanan, Komando Partai Langsung Dipegang Megawati

oleh -819 Dilihat
HASTO DITAHAN
Sekjen PDIP Hasto Krsitiyanto. (Foto IST)

KabarBaik.co- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyematkan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Hasto Kristiyanto. Sekjen PDI Perjuangan itu dijebloskan ke tahanan terkait perkara dugaan suap rencana pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga dijerat perkara dugaan perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik. “Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” katanya di Jakarta, Kamis (20/2).

Tessa menerangkan penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Dia juga mengatakan undang-undang mensyaratkan bahwa dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, meski demikian KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik dalam sidang praperadilan.

Sebelumnya, 24 Desember 2024, penyidik KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku. Yakni, Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

“Alasan penahanan itu merupakan alasan subyektif yang dimiliki oleh penyidik. Seperti mempertimbangkan pastinya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti,” kata Setyo dalam konferensi persnya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2).

Setyo mengatakan, dengan alasan tersebut penyidik melakukan penahanan terhadap Hasto. Maka penyidikan kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR, dan kasus perintangan penyidikan akan lebih mudah untuk diproses.

“Pastinya kami untuk mempermudah proses penyidikan untuk dilanjut pemeriksaan-pemeriksaan juga. Termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti, dokumen dan lain-lain yang segera dilakukan oleh penyidik,” kata Setyo.

Sementara itu, Maqdir Ismail, pengacara Kasto, menegaskan, pihaknya akan melakukan perlawanan setelah kliennya ditahan KPK. Dia menegaskan, penahanan terhadap Hasto merupakan langkah awal perlawanan. “Saya kira, pasti kami akan melakukan perlawanan. Ini bukan akhir dari perlawanan kami, justru ini adalah permulaan perlawanan kami,” katanya.

Maqdir menyebut, kasus yang menjerat buronan Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan Hasto. Menurut dia, apa yang dituduhkan kepada kliennya tidak ada bukti. “Seperti yang saya sampaikan tadi, tidak ada bukti permulaan yang diminta dikonfirmasi. Ini betul-betul suatu penahanan yang tidak ada urgensinya dan tidak ada alasannya,” tuturnya.

Di tempat lain, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tidak menunjuk Plt Sekjen. “Sehubungan dengan masalah sekjen, maka Ibu Ketua Umum tidak menunjukkan Plt Sekjen,” kata Komarudin dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/2) malam.

Komarudin menyebut saat ini komando partai dipegang langsung oleh Megawati. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.