KPPU Telusuri Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Awasi Potensi Monopoli Pasar

oleh -103 Dilihat
kppu
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.

KabarBaik.co – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaruh perhatian serius terhadap persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi sejak akhir Agustus 2025. Lembaga ini tengah melakukan kajian mendalam terkait dinamika pasar BBM non-subsidi dan memperketat pengawasan menyusul laporan kekosongan pasokan di sejumlah SPBU swasta.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyatakan pihaknya telah memulai kajian sejak awal tahun. Fokus penelusuran mencakup ketersediaan pasokan, mekanisme penetapan harga, struktur pasar, serta perilaku pelaku usaha. Tujuannya, memastikan persaingan tetap sehat dan masyarakat tidak dirugikan.

“Pada sektor yang terkonsentrasi tinggi, transparansi data adalah kunci. Tanpa data yang utuh dari seluruh pemain, risiko distorsi pasar dan antrean konsumen berkepanjangan akan meningkat. Kami mengajak Kementerian ESDM, Pertamina, dan operator swasta untuk proaktif memenuhi undangan KPPU dan membuka data yang dibutuhkan. Ini bukan sekadar kepatuhan hukum, tetapi juga komitmen menjaga keadilan pasar dan kepastian layanan bagi konsumen,” tegasnya, Selasa (9/9).

Dari informasi publik yang beredar, sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP AKR dilaporkan mengalami kelangkaan stok BBM lebih dari sepekan. Penyebab yang mengemuka antara lain terkait perizinan impor hingga meningkatnya konsumsi akibat peralihan masyarakat ke BBM non-subsidi.

Sebagai bagian dari kajian, KPPU akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, serta badan usaha swasta.

Lembaga ini juga meminta seluruh pihak menyerahkan data secara lengkap, akurat, dan tepat waktu agar analisis dapat dilakukan berbasis fakta sesuai kewenangan dalam UU No. 5 Tahun 1999.

Ke depan, KPPU berencana mengundang berbagai pihak untuk klarifikasi, melakukan peninjauan teknis atas data pemerintah dan operator, serta menguji konsistensi data lintas sumber. Langkah ini penting guna mengidentifikasi potensi hambatan struktural, tata niaga yang tidak efisien, maupun indikasi perilaku anti-persaingan.

KPPU menegaskan, perkembangan kajian dan hasilnya akan segera diumumkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.