KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) ke-I. Pleno dilakukan atas dukungan terhadap bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati, Nurul Azizah-Nafik Sahal, yang maju Pilkada 2024 melalui jalur independen atau perseorangan.
Dalam rapat pleno diputuskan lembar kerja (LK) berjumlah 84.092. Kemudian yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 74.540 dukungan, sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 9.552. Sementara syarat dukungan untuk calon independen minimal mendapat 67.200 dukungan.
Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira menyampaikan bahwa dalam Peraturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 diatur tentang tahapan verfak ke-II. ”Untuk penetapan tanggal 19 Agustus 2024. Itu penetapan syarat dukungan perseorangan,” jelas Robby, Kamis (11/7).
Menurut Robby, syarat dukungan yang sudah ditetapkan bisa dipakai mendaftar sebagai cabup dan cawabup pada tanggal 27-29 Agustus mendatang. ”Dalam akhir BA sudah dijelaskan, sudah memenuhi sehingga tidak perlu mengajukan untuk verifikasi faktual ke-II. Jadi kita menunggu penetapan tanggal 19 Agustus 2024,” ujar Robby.
Sementara itu, Hamida Hayati, kakak kandung Nurul Azizah, mengucapkan Syukur karena verifikasi faktual sudah selesai. ”Atas nama keluarga Bu Nurul Azizah, kami sangat terharu dengan waktu yang mepet dan atas support para relawan yang ikhlasnya tanpa batas demi menginginkan adanya perubahan pimpinan di Bojonegoro,” ujar Hamida Hayati.
Perempuan yang akrab disapa Ida itu berharap hasil pleno hari ini sebagai bekal ikhtiar menuju tahapan berikutnya. ”Semoga berkah barokah sampai dengan tahapan pencoblosan dengan hasil sesuai dengan harapan kita bersama. Doakan adik saya Bu Nurul jadi bupati Bojonegoro,” pungkasnya. (*)