KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pilkada, Selasa lalu (3/12). Dalam rapat tersebut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bojonegoro nomor urut 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah meraih suara terbanyak pada Pilkada Bojonegoro 2024.
Berdasar hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten, Setyo Wahono-Nurul Azizah meraih suara sebanyak dengan 701.249 suara atau 89,34 persen. Sementara, rivalnya pasangan nomor urut 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati meraih suara 83.709 atau 10,66 persen.
Bupati Bojonegoro terpilih, Setyo Wahono bersyukur atas hasil yang diraih dalam pilkada. Menurutnya, kemenangan ini adalah kemenangan bersama. ”Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dilakukan KPU dengan quick count dan perhitungan internal yang kita lakukan tidak ada berbedaan yang berarti. Artinya kami unggul dalam pilkada ini,” tegas Wahono, Rabu (4/12).
Menurut Wahono, kemenangannya dalam pilkada bukan hanya kemenangan dirinya dengan Nurul Azizah. ”Kemenangan ini juga merupakan kemenangan seluruh warga masyarakat Bojonegoro yang telah mendukung dan memilih kami,” jelas pria kelahiran Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro ini.
Wahono juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan saling bahu membahu untuk mewujudkan kemenangannya di Pilkada Bojonegoro 2024. “Kepada seluruh partai pengusung, segenap relawan dan ormas yang telah bekerja keras untuk memenangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” katanya.
Dia mengajak seluruh pendukung pasangan 02 untuk merangkul pendukung pasangan nomor urut 01 untuk menciptakan Bojonegoro yang guyup dan adem. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Mas Teguh Haryono dan Mbak Farida Hidayati telah menjadi partner kami dalam menjaga alam demokrasi di Bojonegoro dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Wahono juga berterima kasih kepada penyelenggara pilkada, KPU dan Bawaslu yang telah secara profesional melaksanakan pesta demokrasi tersebut. (*)