KabarBaik.co – Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi mengaku sampai saat ini belum menerima surat permohonan pengunduran diri dari Muhammad Fawait atau Gus Fawait sebagai anggota DPRD Jatim terpilih yang akan maju di Pilkada Jember 2024.
“Tidak ada pengajuan pengunduran diri dari Gus Fawait sebagai anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra,” ujarnya saat dikonformasi melalui telepon seluler, Selasa (3/9).
Atas dasar itu, lanjut Aang, KPU Jatim tetap mencantumkan nama Gus Fawait dalam daftar pelantikan anggota DPRD Jatim periode 2024–2029.
“Karena kami belum menerima, otomatis tetap dicantumkan,” singkatnya.
Diketahui, pelantikan anggota terpilih DPRD Jatim dilakukan pada Sabtu (31/8) lalu di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Krembangan, Surabaya.
Nama Muhammad Fawait dari Partai Gerindra tertera dalam pelantikan tersebut bersama 119 anggota dewan lainnya.
Bahkan nama Gus Fawait tetap disebut saat prosesi pelantikan. Hal itu tentunya menuai sorotan publik khususnya masyarakat Jember.
Diberitakan sebelumnya, salah satu warga Jember Achmad Chairul Farid, mendatangi Kantor Bawaslu dan KPU Jember untuk mempertanyakan transparansi surat pengunduran Gus Fawait dari jabatannya sebagai anggota DPRD Jatim.
“Saya mempertanyakan calon bupati yang telah mendaftar dan kami mendesak Bawaslu bersikap tegas memberlakukan peraturan perundang-undangan,” ujar Farid.
Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Wiwin Riza Kurnia, telah menerima keluhan masyarakat terkait perihal itu.(*)