KPU Kabupaten Malang Kekurangan Anggota PPS

oleh -33 Dilihat
IMG 20240510 WA0011
Anggota KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika di kantor KPU Kabupaten Malang

KabarBaik.co – Proses penjaringan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Malang diperpanjang.
Ini disebabkan, kebutuhan PPS masih belum mencukupi kuota yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

Anggota KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, bahwa perpanjangan waktu pendaftaran untuk memenuhi kuota tersebut bakal digelar pada, 9-11 Mei 2024 besok.

“Terhitung, perpanjangan pendaftaran anggota PPS selama tiga hari,” terangnya, Jumat (10/5).

Menurut Marhaendra, dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Malang ini setidaknya membutuhkan anggota PPS sebanyak 1.170 orang untuk 390 desa dan kelurahan, dimana setiap desa akan memerlukan 3 orang PPS.

Sementara, saat ini baru di 279 desa/kelurahan yang pendaftarnya sudah lengkap. Dan, sisanya di 111 desa belum.

“Jadi di 279 desa/kelurahan itu pendaftarnya belum sampai enam, karena kebutuhannya tiga dan selanjutnya akan dilakukan penyeleksian,” ujarnya.

Bahkan, Marhaendra menegaskan, jika dalam tiga hari perpanjangan tesebut calon anggota PPS masih belum memenuhi kebutuhan dalam proses pemungutan suara pada, 27 November 2024 mendatang, langkah yang akan diambil KPU Kabupaten Malang akan kembali memperpanjang masa pendaftaran kembali.

“Ini dibuka lagi perpanjangan tiga hari jika blm terpenuhi pendaftar sesuai kebutuhan,” tandas dia.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.