KabarBaik.co – Proses penjaringan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Malang diperpanjang.
Ini disebabkan, kebutuhan PPS masih belum mencukupi kuota yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Anggota KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, bahwa perpanjangan waktu pendaftaran untuk memenuhi kuota tersebut bakal digelar pada, 9-11 Mei 2024 besok.
“Terhitung, perpanjangan pendaftaran anggota PPS selama tiga hari,” terangnya, Jumat (10/5).
Menurut Marhaendra, dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Malang ini setidaknya membutuhkan anggota PPS sebanyak 1.170 orang untuk 390 desa dan kelurahan, dimana setiap desa akan memerlukan 3 orang PPS.
Sementara, saat ini baru di 279 desa/kelurahan yang pendaftarnya sudah lengkap. Dan, sisanya di 111 desa belum.
“Jadi di 279 desa/kelurahan itu pendaftarnya belum sampai enam, karena kebutuhannya tiga dan selanjutnya akan dilakukan penyeleksian,” ujarnya.
Bahkan, Marhaendra menegaskan, jika dalam tiga hari perpanjangan tesebut calon anggota PPS masih belum memenuhi kebutuhan dalam proses pemungutan suara pada, 27 November 2024 mendatang, langkah yang akan diambil KPU Kabupaten Malang akan kembali memperpanjang masa pendaftaran kembali.
“Ini dibuka lagi perpanjangan tiga hari jika blm terpenuhi pendaftar sesuai kebutuhan,” tandas dia.(*)






