KabarBaik.co – Pilkada Kabupaten Pasurun 2024 telah masuk tahap perbaikan dokumen administrasi kedua bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah mendaftar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan memutuskan bahwa dokumen administrasi keduanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
KPU Kabupaten Pasuruan telah menyerahkan salinan dokumen administrasi hasil verifikasi perbaikan kepada kedua liaison officer (LO) bapaslon. Baik pasangan Rusdi Sutejo-Shobih Asrori maupun pasangan KH. Mujib Imron-Wardah Nafisah. Penyerahan dilakukan di gedung KPU Kabupaten Pasuruan, Kelurahan Pagar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (14/9).
Muhammad Derajat, ketua Divisi Tehnis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa dokumen hasil perbaikan verifikasi administrasi dari kedua bapaslon sudah dinyatakan memenuhi syarat. Beberapa dokumen penting yang sebelumnya belum dilampirkan akhirnya serahkan untuk verifikasi administrasi.
“Semua dokumen dari dua bapaslon yang mendaftar sudah lengkap dan dinyatakan MS. Awalnya ada beberapa dokumen yang belum terlampir,” kata Derajat. Menurutnya, tidak hanya dokumen bapaslon yang diverifikasi, tapi juga dokumen program kerja serta visi misi mereka.
Usai tahapan penyerahan dokumen administrasi hasil perbaikan verifikasi, lanjut Derajat, masyarakat bisa memberi tanggapan terhadap kedua bapaslon melalui online atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Pasuruan. “Mulai besok hingga Rabu (15-18) masyarakat bisa memberikan tanggapan kepada KPU,” bebernya.
Derajat juga menginformasikan bahwa tahapan yang ditunggu-tunggu bapaslon yaitu penetapan kontestan Pilkada Kabupaten Pasuruan pada 22 September mendatang. Lalu dilanjutkan dengan pengundian nomor urut di kantor KPU Kabupaten Pasuruan pada 23 September. (*)