KabarBaik.co – Setelah menyelesaikan tahapan pemilu, tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan belum usai. Pasalnya, saat ini KPU Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan forum grup discusion (FGD) dengan beberapa lembaga pemantau Pemilu 2024.
Dalam FGD tersebut, KPU Kabupaten Pasuruan menerima banyak masukan dari beberapa lembaga pemantau pemilu. Salah satunya terkait ketidaksesuaian data dari aplikasi Sirekap yang tidak sesuai. “Untuk ke depannya mungkin sumber daya manusianya yang bertugas sebagai input data paham dengan teknologi. Karena kalau gak paham seperti kemarin data yang masuk banyak kekeliruan,” jelas salah satu peserta FGD, Putra.
Tak hanya itu, Putra juga mengusulkan dalam aplikasi Sirekap ini seharusnya lebih ditingkatkan terkait pengamanan teknologi. Sehingga tidak ada pembobolan data dalam aplikasi Sirekap.
Tak hanya lembaga pemantau, Zahid, koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga memberi banyak masukan. Salah satunya yakni terkait pemilihan pihak ketiga dalam semua kegiatan KPU. Pasalnya, alat peraga kampanye (APK) saat pemilihan kepala daerah sempat terjadi kesalahan. Hal ini membuat kegaduhan di masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasuruan.
“Kami harap untuk kedepannya pemilihan pihak ketiga ini lebih dicermatkan lagi. Karena beberapa kejadian sempat menjadi gaduh seperti APK sempat terjadi kesalahan dan juga untuk pemasangan APK juga ada kurang komunikasi antara KPU Kabupaten dan provinsi,” jelas Zahid.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainuk Yaqin mengatakan bahwa evaluasi ini sangat perlu dilakukan. Sehingga dalam penyelenggaraan pemilihan kedepan bisa berlangsung secara maksimal. “Masukan ini kami akan catat dan akan kami teruskan ke KPU Provinsi Jatim. Sehingga rekomendasi ini bisa menjadikan hal yang kurang baik menjadi lebih baik lagi untuk pemilihan kedepan,” tutup Yaqin. (*)






