KPU Kota Kediri Tetapkan 222.596 Daftar Pemilih Sementara

oleh -56 Dilihat
03159bcf 4c19 4c6a 856a 40a79b2d6e3e
Rapat pleno terbuka penetapan DPS oleh KPU Kota Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pleno berlangsung di Grand Surya Hotel, Minggu (11/8).

Reza Christian, Ketua KPU Kota Kediri mengatakan diselenggarakannya rapat pleno ini merupakan perintah dari Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024.

“Setelah dilaksanakannya rapat pleno terbuka oleh PPS dan PPK ini diharapkan partisipasi dari berbagai pihak untuk bisa memberikan tanggapan dan masukan terkait dengan DPS yang akan kita rapatkan hari ini,” harapnya.

Di tempat yang sama Nia Sari, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan Tempat Pemilihan Suara (TPS) reguler yang ditetapkan sejumlah 401 titik dan tidak ada penambahan dari pemetaan awal.

Selain itu terdapat 3 TPS lokasi khusus setelah dilakukan pengajuan. Rinciannya yakni Lapas Kelas IIA di Kecamatan Mojoroto, Ponpes Wali Barokah di Kecamatan Pesantren dan Ponpes Al Amin di Kecamatan Kota. Lalu untuk jumlah pemilih reguler sejumlah 221.359 dan jumlah pemilih di TPS lokasi khusus sebanyak 1.237.

Alumnus Universitas Brawijaya itu juga menyebut setelah dilakukan pengamatan pergerakan data dari diterimanya Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang sejumlah 222.451 dengan rincian Kecamatan Mojoroto 154, Kecamatan Kota 122 dan Kecamatan Pesantren sebanyak 125.

Hingga usai dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran di masing-masing kecamatan, ketemu angka
sejumlah 222.023.

Kendati demikian setelah dilakukan analisis kegandaan data invalid dan analisis kegandaan ditemukanlah angka 664 jumlah kegandaan.

“Sehingga dari yang ditetapkan oleh PPK sejumlah 222.023 itu turun menjadi 221.359 untuk TPS reguler, kemudian ditambah TPS lokasi khusus dengan jumlah pemilih 1.237 sehingga total yang bisa KPU Kota Kediri tetapkan sejumlah 222.596,” ucapnya.

“Apakah ada potensi pemurunan? ya kami berharap tidak karena kalaupun santri tidak bisa pulang pada saat dijadwalkan untuk pulang harapan kami mereka bisa mengajukan pindah pilih,” tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.