KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan dalam menyambut gelaran Pilkada serentak Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada 27 November mendatang akan menyiapkan 278 tempat pemungutan suara (TPS) saja.
Pengurangan TPS dari sebelumnya 579 menjadi 278 ini karena jumlah pemilih di tiap TPS nanti akan naik 2 kali lipat. Dari 300 pemilih per TPS pada saat gelaran Pemilu, menjadi 600 pemilh pada saat Pilkada nanti.
Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari menyampaikan, pengurangan jumlah TPS pada Pilkada nanti mengacu pada peraturan yang ada bahwa maksimal 600 pemilih di setiap TPS.
“Pada Pilkada jumlah pemilih setiap TPS maksimal 600 sehingga pengaruh pada jumlah TPS, berkurang 50 persen dari jumlah TPS saat Pemilu,” kata Royce, Selasa (11/6).
Royce menambahkan 278 TPS tersebut akan tersebar di 4 kecamatan yang ada di Kota Pasuruan.
Sedangkan untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mengalami perubahan atau penambahan. Sebelumnya hanya 1 petugas nanti menjadi 2 petugas yang melakukan pendataan di masyarakat karena adanya kenaikan jumlah pemilih di tiap TPS.
Pada Pilkada serentak tahun ini petugas akan bekerja lebih ringan terutama pada petugas di TPS. Di mana penghitungan nantinya hanya 2 surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam kegiatan ini juga menyampaikan untuk tagline KPU Kota Pasuruan yaitu “Pemilih Cerdas Bermartabat” dengan harapan pemilih nantinya bisa memilih pemimpin terbaiknya untuk kemajuan Kota Pasuruan. (*)