KabarBaik.co- Krisis air bersih kembali melanda sebagian warga di wilayah Gresik. Sejak Jumat (7/11), aliran air dari PDAM Giri Tirta terhenti tanpa pemberitahuan jelas. Imbasnya, ribuan warga dibuat kelimpungan. Di antara kawasan terdampak adalah Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Kecamatan Manyar. Warga pun merasa dibiarkan tanpa informasi dan tanpa solusi.
“Kami baru tahu air mati setelah benar-benar tidak keluar. Tidak ada pemberitahuan sama sekali di grup-grup atau media sosial,” keluh Sundari, salah seorang warga PPS, Senin (10/11).
Buntut air mampet itu banyak keluarga terpaksa membeli air galon dan isi ulang. Tentu saja, untuk beberapa hari mesti mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah. Bagi sebagian warga, beban tambahan biaya ini mungkin masih bisa ditanggung. Namun, bagi mereka yang hidup pas-pasan, situasi ini menambah penderitaan di tengah tekanan ekonomi yang sudah berat.
Tidak hanya rumah tangga, pelaku UMKM di kawasan tersebut pun ikut menjerit. Usaha laundry, warung makan, hingga bengkel kecil dibuat susah karena tak ada pasokan air bersih. Masalah pelayanan PDAM Giri Tirta sejatinya bukan hal baru. Gangguan serupa kerap berulang tanpa pemberitahuan dan penanganan jangka panjang.
Padahal, sebagai badan publik, PDAM memiliki kewajiban untuk memberikan informasi secara cepat dan terbuka kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam aturan tersebut, badan publik yang tidak mengumumkan informasi penting kepada masyarakat dapat dikenai sanksi administratif bahkan pidana.
“Warga bukan sekadar butuh air, tapi juga butuh informasi. Kalau kami tahu lebih dulu, kami bisa menyiapkan cadangan air,” ujar Sigit, warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PDAM Giri Tirta terkait penyebab gangguan air dan kapan distribusi akan kembali normal. (*)








