Krisis Gas Melon: Kebijakan Berubah, Rakyat Tetap Menanggung Dampak

oleh -651 Dilihat
Josua Tarigan, Ph.D., CMA., CSRA., Dekan School of Business and Management Petra Christian University (PCU)

KabarBaik.co – Pemerintah resmi mencabut larangan pengecer menjual LPG 3 kilogram (gas melon) yang sebelumnya diterapkan mulai 1 Februari 2025.

Kebijakan tersebut dicabut setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan. Larangan tersebut awalnya bertujuan memastikan distribusi LPG subsidi lebih tepat sasaran melalui pangkalan resmi Pertamina, dengan harga eceran tertinggi (HET). Namun, penerapannya justru memicu kelangkaan, antrean panjang, dan keresahan di masyarakat.

Josua Tarigan, Ph.D., CMA., CSRA., Dekan School of Business and Management Petra Christian University (PCU), menilai perubahan kebijakan ini mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan subsidi energi di Indonesia.

“Ketika akses LPG subsidi diperketat, masyarakat berpenghasilan rendah terkena dampak langsung. Mereka harus mengalokasikan lebih banyak uang untuk energi, sehingga mengurangi konsumsi kebutuhan lain,” kata Josua Tarigan di Surabaya, Jumat (7/2).

Selain rumah tangga, UMKM juga turut merasakan imbasnya. “Pelaku usaha kecil yang mengandalkan LPG 3 kilogram terjepit antara menaikkan harga jual atau mengurangi laba. Kedua pilihan ini dapat memengaruhi daya beli masyarakat secara keseluruhan,” jelas Josua.

Ia menyoroti bahwa meski tujuan kebijakan ini baik, penerapannya terlalu mendadak. “Masalahnya bukan pada subsidi itu sendiri, tetapi pada sistem distribusinya yang belum efektif sejak awal. Akibatnya, kebijakan ini memicu kepanikan di lapangan,” katanya.

Josua membandingkan kebijakan subsidi LPG dengan sistem pembatasan subsidi Pertalite. “Pembatasan Pertalite dilakukan secara bertahap dengan masa transisi yang cukup panjang, seperti penggunaan barcode. Sistem ini akhirnya berjalan tanpa menimbulkan kekacauan,” ujarnya.

Namun, Josua menegaskan bahwa subsidi LPG memiliki kompleksitas berbeda. “Pengguna LPG jauh lebih banyak, mulai dari rumah tangga hingga pedagang kecil. Sistemnya harus lebih fleksibel dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat,” tambahnya.

Dari sisi distribusi, pengecer juga merasakan dampaknya. “Omzet mereka berkurang karena masyarakat dipaksa membeli di pangkalan resmi. Namun, jika sistemnya mampu memastikan harga stabil dan distribusi transparan, dampak positif bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Josua.

Ia menyarankan agar distribusi LPG subsidi dilakukan bertahap. “Uji coba di beberapa wilayah terlebih dahulu akan membantu pemerintah menyempurnakan sistem sebelum diterapkan secara nasional. Subsidi yang tepat sasaran penting, tetapi kesiapan masyarakat juga harus dipertimbangkan,” tutupnya.

Pembatalan kebijakan hanya beberapa hari setelah diterapkan menambah panjang daftar persoalan yang mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Di tengah kompleksitas ini, pemerintah dihadapkan pada tantangan besar untuk menemukan solusi jangka panjang yang tidak hanya memastikan subsidi tepat sasaran, tetapi juga mampu menenangkan masyarakat.

PR besar di bidang subsidi energi ini perlu segera diselesaikan agar kepentingan masyarakat, khususnya golongan berpenghasilan rendah, tetap terlindungi tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi nasional.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.