Krisis Kesehatan Mental Menguat, Komite III DPD RI Soroti Kesenjangan Layanan dan SDM Kesehatan

oleh -84 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 13 at 1.55.08 PM
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma (Ist)

KabarBaik.co, Jakarta– Komite III DPD RI menegaskan bahwa persoalan kesehatan mental telah menjadi isu strategis nasional yang membutuhkan perhatian serius dan langkah konkret dari pemerintah. Lonjakan kasus gangguan kesehatan jiwa, terutama pada anak, remaja, dan kelompok rentan, menjadi alarm bagi ketahanan sumber daya manusia Indonesia ke depan.

“Kesehatan jiwa merupakan bagian integral dari kesehatan secara menyeluruh dan menjadi fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” ucap Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma dalam Rapat Kerja dengan Wakil Menteri Kesehatan di DPD RI, Senin (13/4).

Komite III DPD RI, lanjut Filep, juga menyoroti bahwa tren gangguan kesehatan mental di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan. Tingginya angka depresi, kecemasan, hingga kasus bunuh diri menegaskan bahwa kesehatan mental tidak lagi bisa dipandang sebagai isu sektoral, melainkan persoalan nasional yang berdampak luas terhadap stabilitas sosial dan produktivitas masyarakat.

“Situasi ini menjadi alarm serius dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memaparkan bahwa persoalan kesehatan mental telah menyentuh berbagai kelompok usia, termasuk ibu hamil dan anak-anak. Data yang ada menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kecenderungan gangguan mental yang membutuhkan intervensi lebih serius dan sistematis.

“Satu dari tujuh ibu hamil mengalami depresi. Dan yang lebih mengagetkan, adalah 992 dari 250 ribu memiliki keinginan untuk menyakiti dirinya,” ucap Dante.

Ia juga mengungkapkan adanya tren peningkatan perilaku berisiko pada anak dan remaja dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menunjukkan bahwa kesehatan mental generasi muda menjadi tantangan besar yang harus segera diantisipasi melalui pendekatan promotif, preventif, hingga kuratif.

“Dari riset tahun 2015 ke tahun 2023, terdapat peningkatan tren anak yang berpikir dan mencoba mengakhiri hidup. Terdapat peningkatan persentase siswa yang berpikir mengakhiri hidup naik sebanyak 1,6 kali lipat, dan naik 2,7 kali lipat persentase siswa yang mencoba mengakhiri hidup,” jelasnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Anggota DPD RI dari Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menilai bahwa keterbatasan layanan kesehatan mental tidak hanya disebabkan oleh kurangnya fasilitas, tetapi juga oleh rendahnya literasi masyarakat serta stigma terhadap gangguan kesehatan jiwa. Hal ini berdampak pada rendahnya akses layanan serta masih ditemukannya praktik penanganan yang tidak tepat di masyarakat.

“Terkait masalah kesehatan mental, di Jateng tentang kesehatan mental masih menjadi PR besar, karena masih dianggap awam. Kadang jika ada anggota keluarga atau dirinya sendiri yang mengalami, cenderung ditutupin,” ujar Denty.

Selain itu, persoalan kesehatan mental juga berkaitan erat dengan kebijakan perlindungan sosial dan dukungan terhadap kelompok rentan. Anggota dari NTT, Maria Stevi Harman menilai bahwa penguatan regulasi dan tindak lanjut kebijakan perlu dilakukan agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental mendapatkan perawatan yang lebih komprehensif.

“Ada satu Putusan MK No. 130 yang mengabulkan bahwa penyakit kronis yang menyebabkan keterbatasan fisik, baik yang terlihat atau tidak terlihat, termasuk kesehatan mental, bisa masuk dalam kategori disabilitas,” jelas Maria. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.