Kucing di Blora Ditendang hingga Mati: Pemilik Enggan Damai, Tuntut Pelaku Diproses Hukum

oleh -12 Dilihat
HEWAN KUCING
Firda Latifah Anwar (ANTARA)

KabarBaik.co, Blora – Firda Latifah Anwar, warga Blora, yang merupakan pemilik kucing menolak berdamai dengan pelaku yang telah menendang kucing kesayangannya hingga mati. Firda menuntut pelaku tetap diproses secara hukum.

“Saya menolak dan tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah juga belum kami buka dan rencananya akan kami berikan kepada orang yang lebih membutuhkan,” kata Firda, pemilik kucing setelah sebelumnya menerima kunjungan dari pelaku di rumahnya, Kamis (6/2).

Firda menegaskan keluarga tetap menginginkan pertanggungjawaban hukum atas peristiwa tersebut dan belum bersedia berdamai. Ia mengatakan pihak keluarga telah didatangi terduga pelaku berinisial PJ, 60, warga Kelurahan Karangjati, Blora, pada Selasa (3/2) malam.

Kedatangan tersebut dilakukan bersama istri pelaku, Lurah Karangjati, serta Bhabinkamtibmas setempat untuk menyampaikan permintaan maaf sekaligus melakukan mediasi.

“Pelaku datang bersama rombongan dan membawa parsel buah. Dalam pertemuan itu dilakukan mediasi,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Firda, terduga pelaku sempat menawarkan penggantian kucing yang mati dengan kucing baru berjenis Anggora. Namun tawaran tersebut secara tegas ditolak oleh pihak keluarga.

Sebelumnya, komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW) turut melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap hewan tersebut ke pihak kepolisian, setelah terjadi kucing tewas akibat dugaan tindak kekerasan di kawasan Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Hening, perwakilan CLOW Solo mengatakan laporan tersebut dibuat agar kasus kekerasan terhadap hewan dapat diusut secara tuntas dan profesional.

“Kasus ini harus direspons dan dilaporkan agar pintu penyidikan terbuka dan ada kepastian hukum,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan penendangan kucing di kawasan Lapangan Kridosono dan saat ini masih melakukan pendalaman.

“Laporan sudah kami terima. Penyelidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Hingga kini, polisi telah memeriksa lima orang saksi serta meminta keterangan pemilik kucing bernama Farida Rizki (FR), warga Kelurahan Karangjati.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar video berdurasi 11 detik di media sosial yang diunggah akun Instagram @faridaarz pada Minggu (25/1).

Berdasarkan pendalaman awal, motif terduga pelaku diduga karena merasa terganggu saat beraktivitas di lokasi kejadian. Meski kedua belah pihak telah dipertemukan dan terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf, penyelidikan tetap berjalan.

Terduga pelaku berinisial PJ berpotensi dijerat Pasal 337 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.