KabarBaik.co – Persoalan overcapacity masih menjadi tantangan serius di Lapas Kelas IIA Kediri. Sebagai langkah awal mengurai kepadatan hunian, sebanyak 27 narapidana pria resmi dipindahkan ke Lapas Kelas Pemuda Madiun.
Lapas Kediri sejatinya memiliki kapasitas ideal 325 orang. Namun, jumlah penghuni sebelum pemindahan mencapai 981 orang, atau 302 persen di atas daya tampung normal. Dengan pemindahan ini, jumlah penghuni turun menjadi 954 orang.
Kalapas Kediri Solichin menjelaskan langkah ini penting meski hanya mengurangi sebagian kecil dari jumlah total penghuni.
“Pemindahan ini bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan mendukung kelancaran program pembinaan. Meski penurunan angka relatif kecil, tetap memberi ruang lebih baik untuk WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan),” ujar Solichin, Jumat (29/8).

Solichin menegaskan overcapacity tidak sekadar berdampak pada keterbatasan ruang gerak, tetapi juga kesehatan, keamanan, serta efektivitas pembinaan. Karena itu, solusi tidak bisa hanya mengandalkan pemindahan.
“Perlu penguatan program integrasi, pemanfaatan pidana alternatif, hingga pengembangan sarana pendukung yang lebih memadai,” tambahnya.
Proses pemindahan sendiri berlangsung dengan pengawalan ketat. Para narapidana yang dipindahkan telah melalui klasifikasi sesuai standar pemasyarakatan agar penempatan tetap mengacu pada prinsip keamanan dan pembinaan.
Meski angka overcapacity di Lapas Kediri masih tinggi, mencapai lebih dari 293 persen, kebijakan ini dipandang sebagai pijakan penting dalam penataan sistem pemasyarakatan. Pemerintah berharap langkah ini bisa menjadi awal dari perbaikan kualitas pembinaan sekaligus menjaga kondisi yang lebih manusiawi bagi para WBP. (*)