Kurir Narkoba, Pasutri Muda di Gresik Ditangkap Polisi

Editor: Andika DP
oleh -273 Dilihat
Ainur Rofiq dan Afanin Nabila. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Ainur Rofiq dan Afanin Nabila hanya tertunduk lesu di kantor polisi. Pasangan suami istri (pasutri) berusia 21 dan 24 tahun tersebut dibekuk Satreskoba Polres Gresik lantaran menjalankan bisnis haram narkoba jenis sabu-sabu.

Bahkan, keduanya juga kedapatan positif sebagai pengguna serbuk setan tersebut. Rofiq dan Nabila kini harus merasakan pengapnya sel penjara sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka.

Polisi meringkus mereka secara terpisah. Petugas lebih dahulu mengamankan Rofiq saat hendak bertransaksi di Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik Kota.

Baca juga:  Dokter Alif Melamar PPP untuk Koalisi Pilkada Gresik 2024

“Dari penggeledahan, kami menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,28 gram. Dalihnya untuk dijual kembali kepada pemesan,” beber Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto, Minggu (24/3).

Tidak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat tinggal tersangka. Yakni rumah kos di kawasan Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik Kota.

“Di rumah kos itu ternyata ada istri tersangka. Kami juga menemukan satu poket sabu-sabu siap edar dengan berat 0,25 gram,” imbuh mantan Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik tersebut.

Baca juga:  Atasi Persoalan Daerah, Bupati Gresik Dorong Harmonisasi Pemerintah dan MUI

Pasutri muda itu pun menjalani tes urine untuk membuktikan keterlibatannya dalam penggunaan narkoba. Benar saja, hasil tes menunjukkan bahwa keduanya positif mengkonsumsi narkoba.

“Dari hasil interogasi, tersangka mendapat pasokan barang dari wilayah Madura. Mereka mendapat upah berkisar Rp 100 ribu dan sabu-sabu setiap transaksi,” jelas Joko.

Atas perbuatannya, Rofiq dan Nabila dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Proses penyelidikan lebih lanjut masih kami lakukan. Untuk mengetahui jaringan peredarannya yang ikut terlibat,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.