Lahan Solo Valley di Bojonegoro Diduga Dikeruk Galian C Ilegal, BBWS Siap Monev

oleh -227 Dilihat
IMG 20250426 WA0024

KabarBaik.co – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo bersiap melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap aset yang diduga dikeruk secara ilegal sebagai tambang Galian C. Lokasi ditenggarai ilegal karena berada di lahan Solo Valei Werken turut Desa Ringin Tunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

“Ini kita (kami) jadwalkan untuk monev minggu depan, Pak,” kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBWS Bengawan Solo, Wahyana, Senin (5/5). Menurutnya, dia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait titik koordinat lahan milik BBWS Bengawan Solo yang diduga dikeruk tanpa izin. Sebab pihaknya belum mengetahui secara persis titik dimaksud.

“Masih belum bisa memberi keterangan pasti, dikoordinasikan lebih dahulu, (tetapi) berdasarkan pola dan perencanaan kita, tanah tersebut direncanakan sebagai saluran induk di Solo Valley Werken,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, melakukan unjuk rasa menolak adanya tambang galian c yang disinyalir tanpa izin. Warga menganggap dengan adanya praktik tambang pasir di desanya dapat merusak lingkungan dan mengakibatkan pencemaran. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.