KabarBaik.co – Tim DVI bersama Polresta Banyuwangi berhasil mengidentifikasi dua jenazah perempuan, korban KMP Tunu Pratama Jaya yang sebelumnya disimpan di RSUD Blambangan.
Dua jenazah yang berhasil diidentifikasi yakni jenazah dengan kantong nomor 018 dan 019. Jenazah nomor 18 teridentifikasi bernama Istriyana, 28 tahun, beralamat di Dusun Sambungrejo, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.
Sementara jenazah nomor 19 teridentifikasi atas nama Robiatul Awiyah, 48 beralamat di Kelurahan Singonegaran, Banyuwangi.
Kasubdit Dokpol Polda Jatim AKBP Adam Bimantoro mengatakan pencocokan dilakukan dengan cara tes DNA sebab kondisi jenazah telah mengalami pembusukan.
“Berdasarkan pencocokan DNA, data antemortem, serta kepemilikan properti pribadi dan dinyatakan cocok,” kata Teguh saat memimpin konferensi pers di RSUD Blambangan, Selasa (29/7).
Setelahnya jenazah akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Teguh menyebut saat ini masih ada dua jenazah lain yang belum teridentifikasi. Dua jenazah itu terigester dengan kantong mayat nomor 014 dan 017.
Menurut Teguh tim DVI mengalami kesulitan karena kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan lanjut. Data pembanding DNA yang tersedia juga terbatas.
“Tim DVI masih terus menghimpun data untuk mengungkap identitas dua jenazah tersisa,” terangnya.
Sebagai informasi dengan pengungkapan ini, total korban meninggal dunia dalam tragedi KMP Tunu Pratama yang berhasil teridentifikasi berjumlah 17 jenazah. Dua masih pendalaman. Sementara korban selamat berjumlah 30 orang. Sedangkan korban yang belum ditemukan berjumlah 12 orang.