KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali menghidupkan wacana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setelah sempat terhenti selama bertahun-tahun.
Gagasan pembentukan BNNK Jombang sebenarnya telah bergulir sejak tujuh tahun lalu. Namun belum juga terealisasi hingga tahun 2024.
Kini, di bawah kepemimpinan Bupati Jombang Warsubi, harapan untuk memiliki lembaga antinarkoba tingkat kabupaten kembali mencuat.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo, membenarkan adanya pembahasan kembali terkait pengajuan BNNK tersebut.
“Belum mengikuti sewaktu dulu. Tapi usulan itu (BNNK) sudah dibahas,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (12/5).
Agus menambahkan bahwa Bupati Warsubi juga menyampaikan keinginan untuk memiliki BNNK di Jombang. Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba yang mulai merambah lingkungan pendidikan, termasuk sekolah dan pesantren.
“Karena kelihatannya, arahnya Abah Bupati ingin punya BNNK di Jombang. Nanti akan kami sampaikan kembali,” katanya.
Sebelumnya, pada periode 2018-2020, Pemkab dan DPRD Jombang telah mematangkan usulan pembentukan BNNK ke BNN pusat, termasuk pengajuan aset Pemkab di lapangan Desa Ceweng, Kecamatan Diwek sebagai lokasi kantor.
Usulan yang diajukan kembali oleh kepemimpinan Bupati sebelumnya, Mundjidah Wahab (periode 2019-2023), masih dalam antrean di BNN pusat hingga tahun 2024.
Kini, dengan kembali bergulirnya wacana ini, terbuka peluang kantor BNNK Jombang dapat terwujud di masa kepemimpinan Bupati Warsubi.(*)






