KabarBaik.co – Lanal Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol arak ilegal dari Bali menuju Jawa via pelabuhan Ketapang, Minggu (27/7). Arak tersebut hendak diselundupkan melalui bus.
Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) M. Puji Santoso mengatakan total ada 2.014 botol arak ilegal yang berhasil disita. Arak dikemas dalam 25 dus dan disembunyikan di dalam bagasi.
“Arak itu terbagi dalam beberapa jenis kemasan. Dengan rincian 1.245 botol berukuran 650 mililiter dan 769 botol berukuran 200 mililiter,” kata Puji, Senin (28/7).
Puji bercerita bila pengungkapan itu bermula dari informasi intelejen yang diterima sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Dilaporkan bila ada bus dari Bali tujuan Jawa yang mengangkut arak tanpa cukai.
Setelah melakukan pendalaman, sekitar pukul 17.30 WIB, personel Lanal Banyuwangi berhasil mengidentifikasi bus yang dimaksud. Bus itu bernopol DK 7365 DQ bernama AKAP Cahaya Kembar Gemilang.
“Setelah tiba di pelabuhan ketapang bus lalu kami periksa dan kami temukan barang bukti arak ilegal yang dimaksud,” terangnya.
Setelahnya petugas pun mengamankan tiga orang awak bus, mereka diantaranya berinisial TP, RR dan IL. Ketiganya juga telah menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pengakuannya, awak bus menyebut arak itu rencananya akan didistribusikan ke wilayah Jakarta dan Jawa Tengah.
“Pengakuannya arak-arak ini akan didistribusikan ke wilayah Pekalongan, Cikopo, Karawang Timur dan Bogor,” ujarnya.
Pihaknya menduga keterlibatan ketiganya cukup kuat dalam perdaraan miras tersebut. Meski dalam keterangannya, sopir mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Setelahnya para terduga pelaku dan barang bukti dilimpahkan kepada pihak Bea Cukai Banyuwangi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Puji berharap penangkapan ini bisa memberi efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal.