Lapor Kehilangan Kini Bisa Lewat HP, Polres Bojonegoro Perkenalkan Aplikasi Presisi

oleh -72 Dilihat
IMG 20260309 WA0007
Petugas kepolisian memperkenalkan aplikasi di hadapan mahasiswa Unigoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Polres Bojonegoro melakukan pemanfaatan layanan digital untuk mempermudah masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi laporan kehilangan online. Sosialisasi tentang aplikasi tersebut dilakukan kepada mahasiswa Universitas Bojonegoro (Unigoro) di Aula Unigoro, Jalan Lettu Suyitno, Bojonegoro.

Perwakilan dari Polres Bojonegoro, Brigadir Abdul Malik menjelaskan, masyarakat kini dapat membuat laporan kehilangan secara praktis melalui aplikasi di telepon genggam. Melalui layanan digital tersebut, proses pelaporan dapat dilakukan mulai dari pengisian data hingga penerbitan dokumen laporan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

“Mahasiswa cukup mengisi data yang diperlukan di aplikasi, mengunggah dokumen pendukung, lalu sistem akan memproses laporan hingga bukti laporan dapat diakses secara digital,” jelas Malik, Senin (9/3).

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kehilangan dokumen penting, seperti KTP, SIM, STNK, ijazah hingga kartu ATM. Setelah laporan diproses, pengguna dapat menerima bukti laporan dalam bentuk file PDF atau barcode yang dapat digunakan sesuai kebutuhan administrasi.

Dekan Unigoro, Ahmad Taufiq, mengapresiasi langkah Polres Bojonegoro yang memperkenalkan layanan digital tersebut kepada mahasiswa. Menurutnya, kehadiran aplikasi laporan kehilangan akan sangat membantu masyarakat karena prosesnya lebih cepat dan praktis.

“Sekarang masyarakat cukup menggunakan telepon genggam untuk melaporkan kehilangan. Selain mudah, layanan ini juga efisien karena tidak perlu datang dan mengantre di kantor polisi, serta tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Ia menilai transformasi digital dalam layanan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bojonegoro AKP Karyoto mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemudahan layanan laporan kepolisian secara daring.

Menurutnya, pada tahun 2026 Polri terus mengoptimalkan penggunaan Super App Presisi, aplikasi layanan kepolisian terpadu yang menyediakan berbagai fitur, mulai dari laporan kehilangan online hingga pengaduan masyarakat melalui fitur e-Dumas.

“Aplikasi Super App Polri dapat diunduh melalui Google Play Store. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan kepolisian secara mudah, cepat, dan transparan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.