Larangan Pindah Rumah di Bulan Suro Menurut Primbon Jawa: Hindari Kesialan?

oleh -1643 Dilihat
pindahan rumah
Foto larangan pindahan rumah saat bulan suro (Pinterest)

KabarBaik.co- Bagi sebagian besar masyarakat Jawa, bulan Suro dalam kalender Jawa memiliki makna yang mendalam dan seringkali dikaitkan dengan berbagai pantangan atau larangan. Salah satu kepercayaan yang masih dipegang erat adalah larangan untuk pindah rumah selama bulan Suro. Menurut Primbon Jawa, melakukan perpindahan tempat tinggal di bulan ini diyakini dapat membawa kesialan atau bahkan malapetaka bagi penghuninya.

Keyakinan ini berakar pada pemahaman bahwa bulan Suro merupakan bulan yang sakral dan penuh dengan energi spiritual. Pada bulan ini, dipercaya bahwa pintu gerbang antara alam manusia dan alam gaib menjadi lebih tipis. Oleh karena itu, berbagai aktivitas penting, termasuk pindah rumah, dianggap berpotensi mengganggu keseimbangan energi atau menarik perhatian roh-roh yang tidak baik.

Dalam perspektif Primbon Jawa, bulan Suro juga seringkali dihubungkan dengan berbagai peristiwa mistis dan potensi terjadinya musibah. Melakukan aktivitas besar seperti pindah rumah dianggap sebagai tindakan yang kurang bijaksana dan dapat membuka diri terhadap energi negatif. Masyarakat Jawa tradisional meyakini bahwa menunda kepindahan hingga bulan lain yang dianggap lebih baik akan membawa keberuntungan dan kedamaian bagi keluarga yang menempati rumah baru.

Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa kepercayaan ini bersifat tradisional dan tidak memiliki dasar ilmiah. Keputusan untuk pindah rumah seharusnya didasarkan pada pertimbangan praktis seperti kesiapan finansial, logistik, dan waktu yang tepat bagi keluarga.

Namun, bagi sebagian masyarakat Jawa yang masih kuat memegang tradisi, larangan pindah rumah di bulan Suro tetap dihormati. Mereka meyakini bahwa menghormati pantangan ini adalah cara untuk menjaga hubungan baik dengan leluhur dan menghindari hal-hal buruk yang mungkin terjadi. Tak jarang, keluarga yang berencana pindah rumah akan menunda rencana mereka hingga memasuki bulan berikutnya dalam kalender Jawa.

Para ahli budaya dan antropologi melihat fenomena ini sebagai bagian dari sistem kepercayaan tradisional yang berfungsi sebagai pedoman sosial dan spiritual bagi masyarakat. Larangan atau pantangan seperti ini seringkali memiliki nilai simbolis dan berfungsi untuk menjaga harmoni dalam komunitas serta menghormati nilai-nilai budaya yang diwariskan turun-temurun.

Terlepas dari modernitas dan perkembangan zaman, kepercayaan terhadap larangan pindah rumah di bulan Suro masih bertahan di sebagian masyarakat Jawa. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya akar tradisi dan bagaimana nilai-nilai budaya dapat terus hidup dan mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Meskipun tidak ada bukti ilmiah yang mendukungnya, larangan ini tetap menjadi bagian menarik dari kekayaan budaya dan kepercayaan masyarakat Jawa.

Oleh karena itu, ketika berbicara tentang larangan pindah rumah di bulan Suro, penting untuk memahami konteks budaya dan sejarah di baliknya. Bagi sebagian orang, ini adalah kearifan lokal yang patut dihormati, sementara bagi yang lain, ini hanyalah mitos yang tidak perlu diikuti. Keputusan akhir tentu berada di tangan masing-masing individu dan keluarga.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Lilis Dewi


No More Posts Available.

No more pages to load.