KabarBaik.co – Pemerintah mengambil langkah berani dalam transparansi dana umat dengan membedah secara rinci komponen biaya layanan Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Tak sekadar angka global, kini jemaah bisa memantau langsung hingga ke piring makan mereka: 40 Riyal atau sekitar Rp 180 ribu per hari.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa keterbukaan ini adalah “senjata” agar jemaah memahami hak mereka dan bisa ikut mengawasi kualitas layanan di Tanah Suci.
Dalam paparan di Jakarta, Senin (19/1), Dahnil merinci bahwa anggaran harian tersebut dibagi untuk tiga kali makan dengan porsi yang sangat spesifik. Yakni, makan pagi: 10 Riyal (setara Rp 45.000), makan siang: 15 Riyal (setara Rp 67.500), dan makan malam: 15 Riyal (setara Rp 67.500).
”Kami buka semuanya. Kami ingin jemaah tahu standar layanan yang seharusnya mereka terima. Dengan begitu, ada kontrol sosial yang kuat terhadap penyedia layanan,” ujar Dahnil.
Menariknya, pemerintah berhasil menekan biaya katering dibanding tahun lalu. Jika sebelumnya makan siang dan malam dipatok 17 Riyal, tahun ini berhasil dinegosiasikan menjadi 15 Riyal per porsi.
Meski harga turun, Dahnil memberikan jaminan keras: Kualitas adalah harga mati. “Penurunan harga ini murni hasil negosiasi dan efisiensi. Spesifikasi makanan, nilai gizi, hingga berat (gramasi) tetap menjadi syarat mutlak yang tidak boleh dikurangi oleh penyedia katering atau masyariq,” tegasnya.
Langkah “buka-bukaan” ini tidak berhenti di urusan perut. Pemerintah juga berencana membedah biaya akomodasi hingga standar hotel secara transparan. Tujuannya jelas: menutup celah penyelewengan dana haji dan memastikan setiap rupiah yang dibayarkan jemaah kembali dalam bentuk layanan prima.
”Jemaah harus tahu haknya agar bisa ikut mengontrol. Kita ingin menciptakan ekosistem haji yang terbuka dan dapat diawasi bersama oleh semua pihak,” tutup Dahnil. (*)







