KabarBaik.co – Apes dialami beberapa perangkat desa di Kabupaten Pasuruan. Seharusnya, di momentum bahagia ini mereka dapat mencukupi kebutuhan rumah tangga menyambut hari raya Idul Fitri, seperti pakaian baru keluarganya, kue suguhan para tamu dan sanak saudara, acara selamatan maupun fitrah. Namun dikarenakan lagi apes, penghasilan tetap (Siltap) atau gaji mereka tertunda sampai H+2 ini tidak kunjung cair.
Maka dari itu, mau tidak mau mereka harus memutar otak lebih keras lagi karena tuntutan hidup, agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi, Jumat (12/4).
Menanggapi peristiwa tersebut, beberapa Camat menyampaikan hal-hal yang menjadikan Siltap Perangkat Desa belum cair sampai hari ini.
Berdasar penelusuran KabarBaik.co, penyebab keterlambatan pencairan Siltap ini lantaran Pemdes terlambat menetapkan APBDes 2024 dari jadwal yang sudah ditetapkan Pemda pada 31 Desember 2023.
Selain itu, 75-80% Pemdes belum menuntaskan tanggungan anggaran kegiatan dan merealisasikan kegiatan Tahun Anggaran 2023 dari APBDes yang sudah ditetapkan, baik fisik maupun non fisik (tribulan 3-4). Padahal dana sudah diserap tapi belum disalurkan atau belum selesai 100% diwujudkan fisiknya.
“Penyebab dari sebab utama, anggaran kegiatan yang sudah dicairkan rata-rata dipakai dulu oleh Kadesnya. Kebanyakan dipakai atau dipinjam dulu untuk keperluan pribadi, bahkan juga dipakai untuk mengikuti pola hidup dan gaya hidup yang berlebihan,” papar beberapa Camat di Kabupaten Pasuruan.
Saat dikonfirmasi, Muhammad Alim selaku Ketua AKD Kabupaten Pasuruan menyampaikan, Siltap Perangkat Desa sudah banyak yang diterima.
“InsyaAllah sudah banyak yang cair,
Kendala cuma keterlambatan pengajuan desa dan penelitian berkas. Intinya saling mengingatkan, baik dari Pemda, mulai dari DPMD, Kecamatan dan AKD agar hal ini bisa lebih baik ke depan,” tutur Muhammad Alim.(*)