KabarBaik.co – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pendidikan dasar sembilan tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta, wajib digratiskan.
“Tentunya, keputusan ini sebagai langkah maju dan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan setiap anak bangsa,” tegas Khamim, saat di kediamannya, Jumat (30/5).
Khamim menyatakan, pendidikan adalah hak, bukan lagi sekadar harapan. Dan, ini menjadi momen bersejarah yang harus dikawal bersama.
Bahkan, Khamim berkomitmen, mengawal implementasi kebijakan tersebut di Kota Batu. Ia juga mengingatkan agar sekolah swasta tidak dirugikan dalam pelaksanaannya.
“Jangan sampai sekolah swasta jadi korban dari kebijakan yang sejatinya mulia ini,” tandasnya.
Disinggung mengenai sekolah swasta, ia mengungkapkan, bahwa selama ini banyak sekolah tersebut yang bertahan berkat iuran dari siswa. Dengan adanya kebijakan pendidikan gratis, Khamim menekankan pentingnya kejelasan mekanisme pendanaan dari pemerintah.
“Swasta selama ini hidup dari iuran. Kalau sekarang digratiskan, ya pemerintah harus hadir secara penuh. Mulai dari kejelasan gaji guru, operasional, sampai perawatan gedung,” jelasnya.
Ia pun mendorong agar sumber pendanaan bisa berasal dari APBN maupun APBD, tergantung kewenangan dan cakupan wilayah. Yang terpenting, kata dia, adalah prinsip keadilan tetap terjaga dan implementasinya tidak dilakukan setengah hati.
“Masa depan Indonesia ada di ruang-ruang kelas, bukan di luar pagar sekolah. Saya berjanji akan mengawal kebijakan ini agar tidak ada lagi anak yang terhambat pendidikannya hanya karena alasan ekonomi,” pungkas Khamim.(*)






