Legislator Surabaya Semprot Pengusaha RHU: Jangan Kucing-kucingan dengan Aturan Ramadan!

oleh -84 Dilihat
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi. (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, melayangkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha Rumah Hiburan Umum (RHU) dan restoran di Kota Pahlawan. Peringatan ini muncul menyusul temuan modus baru penjualan minuman keras (miras) ilegal yang disamarkan menggunakan teko plastik guna mengelabui petugas selama bulan suci Ramadan.

Kahfi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menghormati umat Muslim yang tengah beribadah.

“Kami meminta seluruh pengusaha RHU dan restoran benar-benar menaati SE Wali Kota. Ramadan adalah momen yang harus dihormati bersama, sehingga tidak boleh ada aktivitas yang melanggar ketentuan,” tegas Kahfi saat memberikan keterangan pada Senin (23/2).

Ketegasan politisi Partai Gerindra ini dipicu oleh aksi penggerebekan Satpol PP Surabaya terhadap dua restoran yang nekat beroperasi di luar ketentuan. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol yang isinya sengaja dipindahkan ke dalam teko plastik untuk menyamarkan jejak dari pengawasan otoritas.

Akibat tindakan tersebut, puluhan botol miras disita dan pengelola restoran kini harus berhadapan dengan hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring). Kahfi mengingatkan agar insiden ini menjadi alarm keras bagi pelaku usaha lainnya.

“Jangan ada lagi yang bermain kucing-kucingan dengan petugas. Aturannya sudah jelas, sanksinya juga jelas, tinggal bagaimana komitmen pelaku usaha untuk mematuhinya,” ujar mantan aktivis tersebut dengan nada lugas.

Meskipun pemerintah kota telah melakukan sosialisasi masif terkait jam operasional dan larangan selama Ramadan, Kahfi menilai pengawasan fisik saja tidak cukup. Menurutnya, kesadaran mandiri dari pemilik usaha adalah kunci utama stabilitas keamanan kota.

“Penindakan itu langkah terakhir. Yang kami harapkan adalah kesadaran kolektif dari para pelaku usaha untuk ikut menjaga suasana Ramadan tetap kondusif,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa sebagai kota metropolitan yang majemuk, harmoni sosial di Surabaya harus dijaga oleh semua elemen, termasuk sektor swasta. “Ini bukan hanya soal sanksi, tapi soal tanggung jawab sosial. Pengusaha RHU harus ikut menjaga harmoni kota selama bulan suci,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.