Lewat Lapor Camat, Banyuwangi Percepat Penanganan Masalah Layanan Publik di Masyarakat

oleh -47 Dilihat
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat menyambangi warga.

KabarBaik.co, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mempercepat penguraian masalah di masyarakat lewat program Lapor Camat. Melalui program itu masyarakat bisa lapor secara langsung ke camat sehingga masalah bisa ditangani segera.

Program itu diluncurkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (21/2).

Ipuk mengatakan Kecamatan memiliki posisi strategis karena paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan persoalan wilayahnya. Itulah alasan program ini dibuat.

“Dengan membuka kanal pengaduan langsung ke camat, diharapkan proses penyelesaian masalah dapat lebih efisien tanpa harus lama. Selain itu, dinamika di lapangan menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan respons langsung di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan,” kata Ipuk.

Program Lapor Camat diluncurkan sebagai respons atas kebutuhan masyarakat akan akses pengaduan yang lebih mudah dan cepat. Selama ini, Pemkab Banyuwangi telah memiliki berbagai kanal pengaduan, termasuk program Banyuwangi Melayani yang telah diluncurkan pemkab sebelumnya.

“Bila di Banyuwangi Melayani sebelumnya masyarakat melapor diterima oleh kontak person yang ada di OPD, namun Lapor Camat ini masyarakat langsung mengkontak Pak Camat. Harus Respon Pak Camatnya,” kata Ipuk.

Secara teknis, Camat mengumumkan nomor telepon dan WhatsApp yang dapat dihubungi masyarakat. Nomor tersebut dipublikasikan melalui media sosial resmi kecamatan, kantor desa, serta kanal komunikasi Pemkab Banyuwangi.

Bupati Ipuk menegaskan jika camat diminta aktif dan responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan. Minimal dalam 4 jam harus ada tindak lanjut, utamanya pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat.

“Saya minta setiap camat benar-benar memonitor langsung aduan masyarakat. Jangan sampai ada laporan yang tidak ditindaklanjuti. Ini bagian dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Ipuk.

“Setiap aduan dipantau progres penyelesaiannya. Jika diperlukan eskalasi, camat melaporkan ke tingkat kabupaten untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

Ipuk menyampaikan melalui program Lapor Camat, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan. Seperti keluhan terkait pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan di tingkat kecamatan, permasalahan infrastruktur, seperti jalan, sampah, hingga bantuan sosial.

Selain itu, lewat program ini Ipuk berharap sinergitas forpimka kecamatan lebih kuat untuk menangani berbagai persoalan di warga.

“Ini sesuai dengan program Banyuwangi ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang berpedoman pada program Indonesia ASRI dari Presiden Prabowo. Dimana rasa Aman warga harus diciptakan bareng. Bukan saja oleh TNI, namun juga pemkab, Polri dan warga harus saling menjaga wilayahnya,” kata Bramuda.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.