KabarBaik.co – Suasana Gressmall Gresik pada Rabu (23/7) berubah menjadi panggung haru dan harapan. Ribuan lulusan Program Jaketku (Kejar Paket Tuntaskan Putus Sekolah) secara simbolis menerima ijazah langsung dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Momen ini sekaligus menjadi perayaan bermakna dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025.
Program Jaketku merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang diluncurkan pada 2022, berkolaborasi dengan Tim Penggerak (TP) PKK, Dinas Pendidikan, dan dinas terkait lainnya. Tujuannya, menuntaskan permasalahan anak putus sekolah melalui pendidikan kesetaraan gratis.
“Belajar tanpa batas usia, ini yang harus kita apresiasi,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani, seraya mendorong para lulusan untuk terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Lulusan-lulusan ini harus didorong untuk tidak berhenti belajar. Sehingga yang pingin kuliah, silakan kuliah,” imbuhnya.
Tahun ini, sebanyak 1.664 peserta didik berhasil menyelesaikan pendidikan kesetaraan melalui Program Jaketku. Rinciannya: 40 lulusan paket A (setara SD), 311 lulusan paket B (setara SMP), dan 1.313 lulusan paket C (setara SMA).
Para peserta belajar di 11 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang tersebar di Kabupaten Gresik.
Ketua TP PKK Kabupaten Gresik Nurul Haromaini Ali, menyampaikan bahwa program ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya warga yang tidak menyelesaikan pendidikan formal. “Maka kami menggodok Program Jaketku yang ditujukan untuk mengentas ketertinggalan warga yang putus sekolah,” ungkapnya.
Nurul Haromaini menegaskan bahwa penyerahan ijazah ini adalah bagian dari Apresiasi Program Jaketku 2025, yang didedikasikan untuk Hari Anak Nasional. “Bahwa setiap anak di Indonesia, khususnya di Gresik, berhak mendapatkan pendidikan yang layak.”
Lewat Program Jaketku, Pemkab Gresik tak hanya memberi secarik kertas bernama ijazah. Ia memberi harapan, membuka kembali pintu pendidikan yang sempat tertutup, dan menegaskan bahwa di Gresik, pendidikan bukanlah hak istimewa, melainkan hak setiap warga.(*)