KabarBaik.co, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap maraknya tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Peringatan tersebut rutin disampaikan di sejumlah titik strategis, salah satunya di kawasan Simpang Lima Kota Banyuwangi yang menjadi pusat aktivitas warga.
Di titik itu, Pemkab Banyuwangi menyampaikan imbauan kepada penggunana jalan lewat speaker yang terpasang pada traffic light.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Banyuwangi, Rahmawati Setyoardini, menjelaskan alasan dibalik imbauan itu.
Menurutnya, momentum Ramadan dan Idul Fitri kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menawarkan pinjaman instan dengan iming-iming pencairan cepat dan syarat mudah.
“Jadi kami ingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal,” kata Rahmawati, Kamis (26/2).
Menurutnya, pinjol ilegal biasanya menerapkan bunga dan denda tidak wajar serta melakukan penagihan dengan cara intimidatif. Selain itu, data pribadi peminjam juga rawan disalahgunakan.
Ia mengimbau masyarakat memastikan legalitas layanan pinjaman dengan mengecek apakah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pastikan terlebih dahulu legalitasnya dan cek apakah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Jangan sampai kebutuhan sesaat justru menimbulkan masalah berkepanjangan,” ujarnya.
Sosialisasi kewaspadaan tidak hanya dilakukan melalui pengeras suara di ruang publik, tetapi juga melalui media sosial resmi pemkab, siaran radio lokal, serta jaringan perangkat desa dan kelurahan.
Masyarakat juga diimbau tidak mengklik tautan dari nomor tidak dikenal serta tidak sembarangan memberikan data pribadi, termasuk akses kontak dan galeri ponsel.
Pemkab Banyuwangi turut mengingatkan warga agar mengelola keuangan secara bijak selama Ramadan dan Idul Fitri. Jika membutuhkan pembiayaan, masyarakat disarankan memanfaatkan layanan keuangan resmi seperti koperasi atau perbankan terpercaya.






