KabarBaik.co – Petugas gabungan dari Disnakkan Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, dan BPBD Bojonegoro melakukan penyekatan di daerah perbatasan Kabupaten Bojonegoro. Tujuannya untuk mengurangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Bojonegoro,
Lutfi Nurrohman, kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro mengatakan, penyekatan dilakukan di beberapa titik di Kabupaten Bojonegoro. Petugas melarang hewan sapi dari luar daerah untuk masuk ke Kabupaten Bojonegoro.
“Penyekatan ini dilakukan di beberapa titik perbatasan, di antaranya perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Yakni di Kecamatan Kasiman, Padangan, Ngraho, dan Margomulyo. Selain itu juga dilakukan penyekatan di Kecamatan Gondang, Baureno, dan Trucuk,” ujar Lutfi, Sabtu (18/1).
Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga akan memberikan vaksin terhadap sapi-sapi yang tersuspek PMK. Sampai saat ini terdata sebanyak 280 sapi yang dinyatakan suspek PMK. Selain itu, BPBD Bojonegoro dalam sepekan terakhir telah mengevakuasi delapan bangkai sapi yang dibuang di Bengawan Solo karena suspek PMK.
“Disnakkan juga menyiapkan 7.050 dosis vaksin PMK untuk ternak di Bojonegoro, khususnya bagi sapi betina di wilayah sumber bibit. Diharap masyarakat tidak menjual sapi yang sakit agar tidak meluas dan segera melapor kepada petugas kecamatan jika ada sapi yang sakit,” jelasnya. (*)