KabarBaik.co – Tumpukan limbah padat dalam jumbo bag ditemukan di lahan kosong yang berdekatan dengan area pertanian warga di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Temuan ini pertama kali mencuat dari laporan seorang warga setempat yang mencurigai keberadaan tumpukan karung mencurigakan di lokasi tersebut.
Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik bersama DLH Provinsi Jawa Timur dan Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan bahwa limbah yang dibuang di lokasi tersebut diduga berasal dari aktivitas industri.
“Terdapat pembuangan limbah industri dalam kemasan jumbo bag di lahan kosong dalam jumlah yang sangat banyak,” kata Zauji, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Gresik, saat dikonfirmasi, Kamis (1/5).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa menurut informasi yang dihimpun dari warga, tumpukan limbah itu telah berada di lokasi selama kurang lebih lima tahun. Namun, baru belakangan ini menjadi sorotan setelah adanya laporan resmi dari masyarakat.
DLH Provinsi Jawa Timur telah mengambil dua sampel limbah untuk diuji menggunakan metode Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) di laboratorium lingkungan.
Dari hasil pengamatan awal, salah satu jenis limbah diduga merupakan sludge dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sementara sampel lainnya berupa padatan hitam yang identik dengan sisa pembakaran batu bara dan biomassa.
Hingga saat ini, asal limbah tersebut masih misterius. Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur. “Kami juga masih menunggu hasil laboratorium dari DLH Provinsi,” kata Zauji.
Persoalan kepemilikan lahan menambah kerumitan kasus ini. Pemerintah desa mengaku tidak mengetahui pasti siapa pemilik sah lahan tersebut karena pemilik sebelumnya telah meninggal dunia.
DLH Gresik bersama DLH Provinsi Jawa Timur dan pihak terkait lainnya memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Masyarakat pun berharap limbah yang telah mencemari lahan selama bertahun-tahun ini segera ditangani secara tuntas, yang dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan
Laporan ini ditulis berdasarkan hasil pantauan lapangan dan keterangan resmi dari pihak DLH Kabupaten Gresik.(*)