KabarBaik.co – Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU Jombang resmi mengukuhkan 38 kader pendamping baru di Masjid Agung. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis LKP3A PC Fatayat NU Jombang untuk memperluas jangkauan layanan konsultasi dan pendampingan bagi korban kekerasan di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen Fatayat NU dalam advokasi dan pendampingan di tingkat akar rumput. “Fatayat Mendengar menjadi semangat yang mendasari kepedulian kami di PC Fatayat NU kepada kader di PAC maupun Ranting. Kader pendamping adalah garda terdepan yang tidak hanya mengadvokasi, tapi juga menjadi rumah aman pertama bagi korban,” ujar Ketua PC Fatayat NU Jombang, Ning Lailatun Ni’mah, dalam keterangannya. Senin (10/11).
Dari 38 kader yang dikukuhkan, sebagian merupakan kader Fatayat perwakilan dari 21 kecamatan, serta kader advokasi dan tenaga profesional seperti psikolog serta konselor. Mereka telah mengikuti pelatihan dasar advokasi dan akan mendapatkan pelatihan lanjutan untuk memperkuat kapasitas pendampingan.
Selain pengukuhan kader, LKP3A juga menjalin kerja sama strategis dengan berbagai organisasi dan instansi pemerintah daerah yang memiliki fokus serupa dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua LKP3A PW Fatayat NU Jawa Timur, Siti Munawaroh, Menurutnya, Fatayat NU terus berkomitmen menjadi wadah nyata bagi perempuan untuk saling mendukung dan melindungi. “Fatayat NU adalah organisasi pemberdayaan perempuan. Maka LKP3A ini menjadi langkah nyata kepedulian dari perempuan untuk perempuan. Jika bukan kader Fatayat, mau siapa lagi,” pungkas Siti Munawaroh.
Sebagai informasi, LKP3A Fatayat NU Jombang memiliki dua layanan utama, yakni Layanan Pendampingan dan Layanan Aduan, yang ditujukan untuk membantu perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak. (*)






