KabarBaik.co – Kecelakaan lalu lintas antara mobil dan truk terjadi di Jalan Raya Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Rabu (23/4) malam. Peristiwa ini diduga akibat pengemudi mobil yang berkendaraan dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh alkohol.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni truk fuso L-9368-UE yang dikemudikan SY, 49 tahun, warga Kabupaten Lumajang. Dan mobil Mazda S-1048-RR yang dikemudikan MR, 34 tahun, asal Mojokerto berpenumpang PN, 65 tahun, asal Mojokerto, ST, 49 tahun asal Sidoarjo dan MRZ, 18 tahun asal Gresik.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Truk fuso melaju daru arah utara menuju selatan. Setibanya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju mobil Mazda dengan kecepatan tinggi.
Mobil kemudian oleng ke kanan dan menabrak bodi depan kanan truk fuso. Pengemudi truk lantas turun untuk mengecek keadaan. Selang beberapa saat, beberapa penumbang mobil juga ikut turun menanyakan siapa sopirnya.
Setelah menjawab dia sendiri sopirnya, SY tiba-tiba dipukul oleh MR dan ST. Akibat peristiwa tersebut, sopir truk fuso mengalami luka robek di bagian bibir dan lebam di pipi hingga dilarikan ke rumah sakit.
Setelah diperiksa, di dalam mobil Mazda ditemukan senjata takam pedang yang ada di jok belakang. Juga didapati bekas muntahan diduga akibat para penumpang mobil dalam keadaan mabuk.
Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Kami sudah menerima laporan dan mendatangi TKP untuk memeriksa CCTV dan meminta keterangan saksi,” tandasnya, Kamis (24/4).
Musihram juga mengonfirmasi bahwa pengemudi mobil dalam keadaan mabuk saat berkendara. “Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Gresik guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)






