KabarBaik.co – Ahrian Festyananda, warga Jalan Pinus, Kelurahan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, adalah contoh nyata bahwa belajar tidak mengenal batas usia.
Di usianya yang ke 44 tahun, ia telah mengoleksi tak kurang dari 25 sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di berbagai bidang keterampilan.
Perjalanan Ahrian dimulai pada tahun 2018, ketika untuk pertama kalinya ia mengikuti pelatihan barista bersertifikasi BNSP. Pelatihan tersebut berlangsung di Kota Batu, Jawa Timur.
Sejak saat itu, semangat belajarnya tak pernah surut. Ia terus menambah kompetensinya dengan mengikuti berbagai pelatihan dan sertifikasi profesional.
Tak tanggung-tanggung, deretan sertifikat yang kini dikantonginya mencakup berbagai bidang. Mulai dari event bidding, marketing communication, tour guide, tour leader, event registrasi, dan masih banyak lagi. Semua itu ia raih dengan penuh dedikasi.
Ahrian mengisahkan bahwa dulu, untuk menjadi seorang pengajar, tidak diperlukan banyak persyaratan. “Dulu saat mengajar masih gampang, tidak perlu sertifikat langsung bisa mengajar,” tuturnya.
Namun kini, aturan telah berubah. Seorang pengajar diwajibkan memiliki sertifikat metodologi atau instruktur sebagai syarat
Ia memberi contoh, jika seseorang ingin mengajar barista, maka harus memiliki dua sertifikat sekaligus: satu sebagai barista, dan satu lagi sebagai instruktur. Sertifikat instruktur digunakan sebagai bukti kompetensi mengajar, sementara sertifikat keahlian menunjukkan kemampuan teknis di bidang terkait.
Meski sempat ragu apakah sertifikasi yang ia kumpulkan akan berguna, Ahrian kini menyadari pentingnya. Menurutnya, sertifikat bukan hanya pengakuan semata, melainkan bukti bahwa dirinya memang kompeten dan diakui di bidang yang digeluti.(*)