KabarBaik.co- Bagi sebagian masyarakat Jawa, aktivitas memancing bukan sekadar hobi biasa, apalagi jika sang istri sedang mengandung. Mitos tentang pamali (larangan) memancing saat istri hamil masih sangat kental dan dipercaya turun-temurun. Konon, melanggar pantangan ini bisa membawa dampak negatif, tak hanya bagi si calon ayah tetapi juga bagi janin yang dikandung.
Mengapa Mancing Dianggap Pamali?
Kepercayaan ini berakar dari pandangan kosmologi Jawa yang menghubungkan alam manusia dengan alam semesta, serta keyakinan akan adanya energi-energi tertentu. Beberapa alasan di balik mitos pamali ini antara lain:
- Menghormati “Darah Putih” (Janin):
Masyarakat Jawa sangat menghormati fase kehamilan sebagai masa di mana janin, yang dianggap sebagai “darah putih” atau cikal bakal kehidupan, sedang bertumbuh. Memancing, yang identik dengan menarik atau melukai makhluk hidup, dikhawatirkan dapat melukai atau mengganggu pertumbuhan janin.
- Ketakutan akan Cacat Fisik pada Anak:
Salah satu kekhawatiran terbesar adalah bayi yang lahir akan mengalami cacat fisik menyerupai ikan hasil tangkapan. Misalnya, bibir sumbing yang dianalogikan dengan mulut ikan, atau kulit bersisik seperti sisik ikan. Meskipun tidak ada bukti ilmiah, ketakutan ini menjadi motivasi kuat untuk tidak melanggar pantangan.
- Mengundang Kesialan atau Sulitnya Proses Kelahiran:
Ada pula kepercayaan bahwa memancing bisa mengundang kesialan atau membuat proses persalinan menjadi sulit dan berlarut-larut. Ikan yang sulit ditangkap diibaratkan dengan bayi yang sulit keluar dari rahim.
- Fokus pada Kehamilan:
Secara rasional, larangan ini juga bisa dimaknai sebagai anjuran agar calon ayah lebih fokus mendampingi dan menjaga istrinya selama masa kehamilan. Aktivitas yang berpotensi membahayakan atau memakan waktu lama di luar rumah sebaiknya dihindari.
Tradisi dan Keyakinan yang Terus Hidup
Meskipun zaman semakin modern dan banyak masyarakat yang lebih mengedepankan logika ilmiah, mitos memancing saat istri hamil ini tetap lestari, terutama di daerah pedesaan atau di kalangan keluarga yang masih memegang teguh adat Jawa. Bagi mereka, mematuhi pantangan ini adalah bentuk kehati-hatian, penghormatan terhadap tradisi, dan upaya untuk menjamin keselamatan serta kesehatan ibu dan anak.
Beberapa solusi atau “akal-akalan” yang sering dilakukan jika memang harus memancing adalah dengan meminta izin kepada istri, atau memancing hanya untuk tujuan mencari lauk bukan sekadar hobi, dan melepaskan kembali tangkapan jika tidak diperlukan. Namun, sebagian besar akan memilih untuk sepenuhnya berhenti memancing hingga sang buah hati lahir dan menginjak usia tertentu.
Mitos pamali memancing ini adalah cerminan kekayaan budaya Jawa yang penuh dengan simbolisme dan filosofi hidup, mengingatkan kita akan pentingnya kehati-hatian dan doa dalam menyambut kelahiran seorang anak.