KabarBaik.co – Kolam Renang Tirta Jwalita yang terletak di Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek kini terkesan tak terurus sejak resmi ditutup akibat peristiwa tragis yang menewaskan tiga anak pada Juni 2023.
Dari pantauan di lokasi, area kolam renang ini terlihat memprihatinkan. Tanaman liar tumbuh subur di sekitarnya, cat pada bangunan tampak pudar, dan beberapa fasilitas mengalami kerusakan karena tak terawat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, Sunyoto, menyatakan pihaknya saat ini sedang melakukan diskusi untuk menentukan langkah selanjutnya terkait aset ini. Mengingat kolam renang ini merupakan milik Pemerintah Daerah (Pemda), ada wacana untuk melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaannya.
“Kami mempertimbangkan opsi untuk menggandeng pihak ketiga. Alasannya, bila Disparbud yang mengelola, kami akan kekurangan tenaga, dan pelayanan pun mungkin tidak seoptimal jika ditangani oleh pihak yang lebih profesional,” ujar Sunyoto, Minggu (3/11).
Sunyoto juga mengungkapkan bahwa sudah ada pihak ketiga yang menyatakan ketertarikan, meski pembicaraan sejauh ini masih informal. Keputusan final pun belum tercapai.
“Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pemilik aset dan pihak ekonomi, sehingga keputusan bisa diambil bersama. Saat ini masih dalam tahap diskusi awal,” lanjutnya.
Sebelum ditutup, kolam renang ini diketahui menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kontribusi sekitar 500 juta rupiah per tahun. (*)






