KabarBaik.co – Seorang pria berinisial HF, 46, warga Dusun Kedungsambi, Desa /Kecamatan Kesamben, Jombang, diamankan warga. HF diamankan setelah tepergok hendak membobol rumah tetangganya sendiri yang merupakan juragan barang rongsokan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/7) malam di rumah milik Aang Fatoni, 33, warga Dusun Kedungsambi. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban dan keluarganya tengah menghadiri acara tahlilan di rumah nenek yang berada tepat di sebelah.
Aksi HF terbongkar setelah istri korban memantau CCTV dan melihat seseorang masuk ke pekarangan rumah dan mencoba membongkar jendela. Istri korban segera memberi tahu warga sekitar, yang langsung bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku diamankan warga dan langsung dibawa ke Polsek Kesamben,” kata Kapolsek Kesamben AKP Niswan saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
HF diketahui merupakan warga sekitar yang pernah mencalonkan diri sebagai kepala desa di Desa Kesamben, namun gagal terpilih dalam pemilihan beberapa waktu lalu.
Penangkapan ini juga membuka kembali kasus pencurian yang sempat dilaporkan Aang Fatoni beberapa waktu sebelumnya.
Pada Jumat (27/6), Aang kehilangan uang tunai sebesar Rp 10 juta. Keesokan harinya, Sabtu (28/6) malam, uang Rp 2 juta kembali raib dari dompet cokelat yang diletakkan di atas salon di ruang tengah rumah.
“HF diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sebelumnya di rumah korban. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi,” jelas Niswan.
HF kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jombang. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan HF dalam aksi serupa di lingkungan sekitar. (*)