Mantan Jurnalis Moncer, Ketua MPR RI Bamsoet Segera Luncurkan Buku ke-31

oleh -1277 Dilihat
Buku ke-31 Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

JAKARTA – Sebagai politisi yang berlatar belakang jurnalis, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo masih sangat aktif menulis. Bahkan, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu akan meluncurkan buku ke-31 tepat di hari ulang tahunnya ke-61, 10 September 2023 mendatang.

Buku tersebut berjudul ‘Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045’. Buku dengan tema utama tentang urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ini merupakan seri ke-IV. Sebelumnya, Bamsoet telah menerbitkan tiga buku bertema PPHN, yaitu ‘Cegah Negara Tanpa Arah’ (2021), ‘Negara Butuh Haluan’ (2021) dan buku ‘PPHN Tanpa Amendemen’ (2023).

Buku ‘Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045’ kembali menekankan dan mengingatkan semua kalangan tentang urgensi halauan negara. Arah dan masa depan kehidupan berbangsa bernegara perlu atau harus dirumuskan dan disepakati oleh semua elemen bangsa.

Baca juga:  7 Rekomendasi Buku Hukum yang Cocok untuk Mahasiswa

Dari rumusan program-program pembangunan dan kesepakatan tentang target-target pembangunan nasional itu, akan lahir halauan pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Cetak biru dari semua program dan kesepakatan target itu dituangkan dalam dokumen PPHN yang wajib dipatuhi oleh setiap administrasi pemerintahan di tingkat pusat dan daerah. Kepatuhan pada PPHN mutlak untuk menghindari program-program pembangunan yang spekulatif atau eksperimental. Saat ini, rumusan PPHN terus berproses di MPR RI,” ujar Bamsoet di Jakarta.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini mengingatkan beragam tantangan riel yang dihadapi bangsa Indonesia akibat perubahan zaman. Diantaranya meliputi kerja merawat ketahanan dan kemandirian di sektor pangan.

Baca juga:  Pj Zanariah Ajak Wartawan Sukseskan Hari Jadi Kota Kediri, Simak Rangkaian Acaranya

“Tantangan ini perlu mendapat perhatian khusus. Karena perubahan pola iklim dengan segala eksesnya berpotensi melemahkan ketahanan pangan. Aspek ketahanan pangan nasional di masa depan ini idealnya ditetapkan dalam PPHN, agar setiap penyelenggara pemerintahan, baik pusat maupun daerah, taat dan konsisten bekerja mewujudkannya,” kata Bamsoet.

Dosen Tetap pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta dan Universitas Terbuka serta Ketua Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, perhatian khusus juga harus diberikan pada percepatan tersedianya energi baru terbarukan (EBT) untuk mengakhiri penggunaan energi fosil yang polutif. Dari aspek pembangunan sumber daya manusia (SDM), bangsa Indonesia pun harus segera menghadirkan SDM bertalenta digital dalam jumlah yang tidak sedikit. Dan, pada aspek pembangunan ekonomi, negara-bangsa didorong untuk mempercepat transformasi ekonomi, utamanya hilirisasi sumber daya alam (SDA).

Baca juga:  4 Rekomendasi Buku Inspiratif untuk Meningkatkan Motivasi: Temukan Semangat Baru dalam Diri Anda

“Berpijak pada kebutuhan rangkaian program dan target itu, kehadiran PPHN menjadi sebuah keniscayaan. Sebab PPHN menjadi jaminan konstitusional bagi terlaksananya pembangunan berkelanjutan dan transformasi ekonomi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkas Bamsoet.(*/kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.